Papua Barat Siaga Darurat Bencana Non Alam Pandemi Covid-19

0
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan membacakan surat peryataan Papua Barat Siaga Darurat Bencana Non Alam Pandemic Covid-19. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM – Pemerintah Papua Barat menetapkan siaga darurat terhadap penyebaran Virus Corona (Covid-19). Meski belum ditemukan kasus tersebut di Papua Barat.
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Senin (16/03/2020) me-lauching ruangan khusus di Swiss Belhotel Manokwari sebagai Ruang Satgas Covid-19, untuk membekali petugas siaga 24 jam.
Gubernur dalam surat pernyataannya mengatakan, saat ini Papua Barat dalam siaga darurat bencana non alam pandemic Corona Virus Disease-19.
Meningkat dan meluas Corona Virus Disease-19, menurut Gubernur cukup berdampak psikologis bagi warga masyarakat. Maka itu perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana beserta seperangkat peraturan pelaksanaan.
Memperhatikan saran pendapat dari rapat forum pimpinan daerah Provinsi Papua Barat yang berlangsung Selasa, 10 Maret 2020 di salah satu hotel di Manokwari serta masukan yang bersifat teknis dari OPD dan pemangku kepentingan terkait, maka dengan ini Gubernur menyatakan Provinsi Papua Barat dalam pelaksanaan pemerintahan berada pada kondisi siaga darurat bencana non alam pandemic Corona Virus Disease -19.
“Berlaku sejak pernyataan ini ditetapkan dan sewaktu-waktu pernyataan siaga daerah ditingkatkan menjadi tanggap darurat berdasarkan hasil kajian eskalasi ancaman dan resiko bencana non alam pandemi Corona Virus Disease – 19 yang dibentuk Gubernur Papua Barat satuan tugas yang berada dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Papua Barat untuk menanggulangi bencana yang dimaksud,” papar Gubernur. (aa/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.