RANSIKI,KLIKPAPUA.com— Pembaharuan data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di tingkat kampung Kabupaten Manokwari Selatan belum dilakukan sejak tahun 2024.
Kendala utamanya adalah minimnya sosialisasi, sehingga sejumlah operator kampung belum mengetahui bahwa pengusulan, pemutakhiran, dan sanggahan data dapat dilakukan langsung dari kampung melalui aplikasi SIKS-NG.
Ketua Tim PKH Kabupaten Mansel, Megawati Putri Rajab, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Ransiki, Sabtu (26/9/2026).
“Pemutakhiran data seharusnya berbasis hasil musyawarah kampung (Muskam). Kepala kampung bersama Ketua RT/RW menyusun data, lalu mengusulkan melalui SIKS-NG berdasarkan kesepakatan di tingkat kampung,” ucapnya.
Namun kenyataannya, data terakhir yang tersimpan di sistem masih tahun 2024. Banyak akun operator sudah tidak aktif, sehingga data tersendat dan tidak ada pembaruan.
Megawati menegaskan, sumber data paling akurat justru berada di kampung, karena warga setempat paling memahami kondisi sesungguhnya. Akan tetapi, selama ini mekanisme tersebut belum dipahami.
“Kami baru turun ke lapangan dan mengarahkan agar setiap kampung menugaskan operator dan dibuatkan akun SIKS-NG agar bisa memperbarui data secara mandiri,” jelasnya.
Dua Mekanisme Pengusulan Bansos
Saat ini terdapat dua jalur pengusulan bantuan sosial:
1. Secara Offline — melalui operator SIKS-NG kampung/kecamatan
2. Secara Online — melalui laman Perlinsos, dengan mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital di Kantor Dukcapil terlebih dahulu, lalu mendaftar sebagai Agen Perlinsos.

Masalah NIK Ganda & Penerima yang Sudah Meninggal
Kendala lain yang ditemui di lapangan adalah adanya NIK ganda serta warga yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar menerima bantuan. Hal ini terjadi karena keluarga belum melaporkan kematian hingga akta kematian terbit di Dukcapil.
“Kami mengimbau kepada masyarakat: jika ada keluarga yang meninggal dunia, segera laporkan agar bantuan dapat dihentikan secara tepat,” pesannya.
Sinergi Lintas Dinas Diperlukan
Berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Mei 2026, jumlah keluarga penerima di Mansel mencapai 12.077 keluarga dengan 39.816 individu, namun sebagian belum dilakukan pemeringkatan terbaru.
Megawati mendesak Pemerintah Daerah menyelenggarakan rapat penyelarasan data yang melibatkan Dukcapil, Dinas Sosial, dan dinas terkait lainnya. “Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Harus ada sinergi agar data yang digunakan benar-benar mutakhir dan tepat sasaran,” tegasnya.(aco/red)

















