Filep Wamafma: Sekolah Rakyat Harus Berpihak pada Papua, Maluku, dan NTT

0
Senator Filep Wamafma secara simbolis menyerahkan buku rekening beasiswa PIP kepada pelajar SD di Distrik Wasior.

JAKARTA,KLIKPAPUA.com- Ketua Komite III DPD RI Filep Wamafma menegaskan bahwa program Sekolah Rakyat harus memberikan keberpihakan khusus kepada wilayah dengan tingkat kemiskinan tinggi, seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia menilai kebijakan afirmasi tersebut sejalan dengan semangat Sekolah Rakyat untuk mewujudkan pemerataan akses pendidikan.

“Kami mendukung Sekolah Rakyat yang efektif dan disertai evaluasi yang objektif. Realisasi program harus dapat menjawab bahwa sekolah yang dibangun sudah proporsional dengan konsentrasi keluarga miskin dan anak yang membutuhkan layanan pendidikan di setiap daerah,” ujar Filep

Filep menyampaikan hal tersebut dengan merujuk pada data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat, pada Maret 2026, terdapat 22,93 juta penduduk miskin di Indonesia atau sekitar 8,07 persen dari total populasi.

Kemiskinan di perdesaan tercatat 10,67 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan perkotaan yang sebesar 6,34 persen. Jumlah penduduk miskin di perdesaan juga mencapai sekitar 12,10 juta orang, dibandingkan 10,83 juta orang di perkotaan.

“Data ini menunjukkan bahwa kemiskinan Indonesia tidak hanya persoalan perkotaan. Perlu kajian mendalam apakah beban kemiskinan perdesaan justru lebih berat. Karena itu, kebijakan Sekolah Rakyat harus memiliki keberpihakan kuat kepada daerah perdesaan, terpencil, kepulauan, perbatasan, dan 3T,” katanya.

Ia juga menyoroti disparitas kemiskinan antarprovinsi berdasarkan data BPS Maret 2026. Beberapa provinsi mencatat tingkat kemiskinan yang jauh di atas rata-rata nasional, di antaranya NTT sebesar 17,52 persen, Maluku 14,91 persen, Papua Barat 18,68 persen, Papua Barat Daya 16,49 persen, Papua 18,39 persen, Papua Selatan 18,54 persen, Papua Tengah 30,41 persen, dan Papua Pegunungan 26,34 persen.

“Ini menunjukkan bahwa pendekatan nasional tidak dapat seragam. Daerah dengan tingkat kemiskinan sangat tinggi membutuhkan afirmasi yang lebih kuat, bukan hanya dihitung berdasarkan jumlah penduduk miskin secara absolut,” jelasnya.

Bobot Afirmasi Khusus untuk Wilayah 3T

Filep menegaskan bahwa daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) membutuhkan kebijakan afirmasi khusus.

Ia menyebut Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya, Maluku, NTT, wilayah perbatasan, dan kepulauan harus mendapat bobot afirmasi khusus dalam penentuan lokasi Sekolah Rakyat.

“Kalau pemerintah hanya menggunakan jumlah penduduk miskin absolut, maka daerah dengan populasi besar akan selalu mendapatkan perhatian lebih besar. Padahal di wilayah 3T, kemiskinan bertemu dengan persoalan geografis, keterisolasian, keterbatasan guru, transportasi, konektivitas, dan fasilitas dasar,” ungkap Filep.

“Anak miskin di kota tidak boleh diabaikan, tetapi anak miskin di kampung terpencil juga tidak boleh kalah hanya karena jumlahnya lebih sedikit. Negara harus hadir justru di tempat yang biaya akses pendidikannya paling mahal dan hambatannya paling berat,” tambahnya.

Komite III DPD RI juga meminta pemerintah memperkuat aspek tenaga pendidik, mengingat Sekolah Rakyat menggunakan sistem asrama yang membutuhkan guru dan tenaga pendamping dengan tanggung jawab lebih besar dibandingkan sekolah pada umumnya.

Filep menekankan perlunya guru profesional, sejahtera, dan memiliki kepastian karier, termasuk guru bimbingan konseling (BK), wali asrama, tenaga kesehatan, dan tenaga pendamping psikososial.

“Sekolah Rakyat membutuhkan konsentrasi yang menyeluruh dan menjaga kontinuitas. Guru harus memiliki kepastian status, kesejahteraan, beban kerja yang wajar, pelatihan, dan perlindungan dalam menjalankan tugas. Kementerian Sosial juga perlu melakukan studi referensi dan benchmarking terhadap berbagai model pendidikan berasrama yang berhasil, baik nasional maupun internasional,” kata Filep.

Khusus untuk daerah seperti Papua, Maluku, dan NTT, ia menambahkan, kurikulum Sekolah Rakyat harus mampu mengakomodasi konteks lokal, budaya, kondisi geografis, dan potensi ekonomi daerah.

“Kita tidak boleh menganggap model yang baru berjalan otomatis sudah sempurna. Sekolah Rakyat harus menjadi laboratorium kebijakan pendidikan yang terus belajar, diuji, dan diperbaiki berdasarkan hasil di lapangan,” ujarnya.

Perlindungan Anak Didik Harus Jadi Prioritas

Komite III DPD RI mengapresiasi penguatan standar operasional prosedur (SOP) untuk mencegah perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi di lingkungan Sekolah Rakyat.

Namun, karena program ini menerapkan sistem asrama (boarding), Filep menilai perlindungan anak harus berjalan selama 24 jam dengan menyediakan mekanisme pengaduan yang aman, pendampingan psikologis, pengawasan terhadap guru dan wali asrama, verifikasi rekam jejak sumber daya manusia, serta sanksi tegas terhadap pelanggaran.

Komite III DPD RI mendorong lima langkah konkret guna mendukung penyelenggaraan Sekolah Rakyat agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

Pertama, melakukan evaluasi nasional distribusi Sekolah Rakyat dengan mengintegrasikan data BPS, DTSEN Desil 1–2, data anak tidak sekolah, dan indikator 3T.

Kedua, menetapkan formula alokasi yang transparan dan memberikan bobot afirmasi khusus bagi wilayah 3T.

Ketiga, memastikan ketersediaan guru tetap, kesejahteraan guru, wali asrama, guru BK, dan tenaga pendamping sesuai kebutuhan.

Keempat, melakukan studi referensi dan evaluasi berkala terhadap metode serta kurikulum Sekolah Rakyat.

Kelima, membangun sistem pengawasan dan perlindungan anak yang terintegrasi antara pemerintah pusat, daerah, dan lembaga pengawas.

“Sekolah Rakyat adalah investasi SDM unggul bangsa. Karena itu program ini harus memastikan anak dari keluarga prasejahtera dan miskin mendapatkan pendidikan bermutu, aman, berkelanjutan, dan setelah lulus memiliki kemampuan untuk keluar dari rantai kemiskinan,” pungkas Filep. (rls)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses