Fraksi Gerbang Rakyat Soroti Anggaran BPJS, Rumah Guru, hingga Penanganan Kebakaran dalam RAPBD-P Fakfak 2026

0

FAKFAK,KLIKPAPUA.com– Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani Rakyat (Gerbang Rakyat) DPRK Fakfak menyampaikan pandangan umum yang memuat sejumlah kritik dan usulan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026.

Fraksi gabungan Partai Gerindra, PKB, dan Hanura itu menyoroti persoalan aset daerah, penanganan bencana, kesehatan, hingga pelayanan dasar.

Pandangan umum dibacakan Burhan Landupa, anggota DPRK dari Partai Hanura, dalam rapat paripurna yang dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Fakfak serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Burhan menyatakan penyusunan perubahan APBD merupakan bagian tak terhindarkan dari siklus keuangan daerah untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan kebutuhan prioritas pembangunan.

Pendapatan dan Belanja

Fraksi berharap target pendapatan dalam RAPBD-P 2026 tercapai, bahkan melampaui proyeksi. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak diminta kreatif menggali potensi ekonomi lokal untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemkab juga diminta mengkaji efektivitas belanja secara empiris dan praktis. Ke depan, belanja disarankan ditaksir setelah penerimaan riil pajak dan retribusi tahun berjalan dipastikan.

Fraksi meminta setiap penambahan maupun pengurangan pagu program dan kegiatan difokuskan pada program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pemkab juga didesak merealisasikan kegiatan yang tertampung dalam RAPBD-P 2026, baik yang bersumber dari rapat kerja komisi, rekomendasi Badan Anggaran (Banggar), maupun aspirasi masyarakat melalui anggota DPRK.

Kesehatan dan Kependudukan

Fraksi meminta penjelasan Bupati melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) soal anggaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sekitar Rp1,7 miliar di Dinas Kesehatan yang tidak masuk dalam anggaran perubahan 2026.

Untuk meningkatkan layanan kesehatan di Distrik Pariwari, fraksi meminta Pemkab segera menyediakan perlengkapan medis di Puskesmas Sekban. Perlengkapan itu meliputi alat uji urin, kertas cetak hasil hematology analyzer, dan perangkat Easy Touch GCU untuk cek gula darah, asam urat, dan kolesterol.

Fraksi juga meminta penambahan anggaran bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk Layanan Jemput Bola (Jebol) KTP. Layanan itu diperlukan agar kekurangan perekaman sebanyak 1.773 jiwa dapat segera terealisasi.

Pendidikan

Fraksi mempertanyakan pemindahan lokasi pembangunan rumah guru yang dinilai dilakukan sepihak dari lokasi yang telah disepakati. Rumah guru SD Negeri Kiat dipindahkan ke SD Werpigan, sedangkan rumah guru SD Negeri Karas di Kampung Malakuli dipindahkan ke Kampung Tarak. Eksekutif diminta menjelaskan alasan pemindahan itu.

Selain itu, fraksi meminta kejelasan pengadaan meubelair SD YPPK Kokas yang dijanjikan sejak tahun anggaran 2025, tetapi hingga menjelang akhir 2026 belum dialokasikan.

Inflasi dan Pangan

Fraksi meminta Bupati menjelaskan langkah konkret menekan inflasi, terutama harga beras, cabai, daging, dan telur yang paling dirasakan masyarakat kecil.

Pemkab juga disarankan tidak hanya mengandalkan operasi pasar yang bersifat sementara. Fraksi mendorong pembangunan sistem distribusi pangan yang lebih efisien, penguatan cadangan pangan daerah, serta koordinasi yang lebih erat dengan Perum Bulog, petani, dan pelaku pasar lokal.

Aset dan Bencana

Fraksi meminta penjelasan status hukum lahan yang digunakan untuk pembangunan di depan Hotel Fakfak, dekat bak penampung air milik Tirta Pala Fakfak.

Dewan mempertanyakan apakah lahan tersebut aset pemerintah daerah atau milik masyarakat adat, sehingga bisa berpindah ke pihak ketiga.

Fraksi juga menyayangkan belum adanya tindak lanjut Pemkab terhadap pemulihan rumah korban kebakaran beberapa bulan lalu, yakni rumah Yahya Ginuni di Kampung Kapaurtutin dan Kadir Rengen di Kampung Tanama. Pemkab didesak segera membangun kembali kedua rumah tersebut.

Hibah Keagamaan

Fraksi menyarankan Bupati mengalokasikan dana hibah secara proporsional untuk pembangunan masjid di Kampung Mambunibuni dan pelaksanaan Sidang Klasis GKI Kokas.

Dalam penutup, Fraksi Gerbang Rakyat berharap Pemkab menindaklanjuti seluruh catatan tersebut pada tahap pembahasan anggaran selanjutnya.

Fraksi juga mengajak eksekutif dan legislatif bersinergi agar APBD Perubahan 2026 mewujudkan keadilan sosial dan kemakmuran bagi masyarakat Fakfak. (wan)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses