MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyerahkan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Papua Barat Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Papua Barat.
Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRP Papua Barat di Aston Niu Hotel, Manokwari, Senin (28/9/2026).
Dalam pidatonya, Dominggus mengatakan target pendapatan daerah naik 7,49 persen dibandingkan APBD induk 2026. Namun, kenaikan belanja lebih tinggi, yakni 11,38 persen.
“Target pendapatan daerah meningkat 7,49 persen dibandingkan APBD induk 2026. Namun kenaikan belanja lebih tinggi, yakni 11,38 persen,” ujarnya.
Pendapatan dan Belanja
Rencana pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 sebesar Rp4,738 triliun. Angka itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp698,896 miliar, pendapatan transfer Rp4,038 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp809,333 juta.
Adapun total belanja daerah direncanakan mencapai Rp4,965 triliun. Rinciannya, belanja operasi Rp2,405 triliun, belanja modal Rp624,612 miliar, belanja tidak terduga Rp28 miliar, dan belanja transfer Rp1,907 triliun.
SILPA Naik Rp177,34 Miliar
Di balik kenaikan belanja itu, terdapat perubahan signifikan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025.
Dalam APBD induk 2026, penerimaan pembiayaan dari SILPA dianggarkan Rp60 miliar. Setelah pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2025, angka tersebut disesuaikan menjadi Rp237,339 miliar. Dengan demikian, terdapat penyesuaian sekitar Rp177,34 miliar.
“Penyesuaian SILPA tersebut menjadi salah satu dasar untuk menjaga keseimbangan struktur perubahan APBD 2026 sekaligus memastikan penggunaannya tetap sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dominggus.
Dalam struktur perubahan APBD tersebut, penerimaan pembiayaan dari SILPA ditetapkan Rp237,339 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp10 miliar.
Ruang Fiskal Terbatas
Dominggus menyebut pengelolaan anggaran kian penting karena ruang fiskal daerah masih terbatas. Kondisi itu, menurut dia, menuntut pemerintah menajamkan kembali program dan kegiatan.
Ia menegaskan, anggaran yang tersedia harus diarahkan pada kebutuhan paling prioritas, memberi manfaat langsung kepada masyarakat, dan dapat dilaksanakan secara efektif hingga tahun anggaran 2026 berakhir.
Perubahan belanja, lanjut dia, diarahkan untuk memenuhi pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial, pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, serta program strategis yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dana Otsus untuk OAP
Khusus Dana Otonomi Khusus (Otsus), pemerintah menargetkan pemanfaatan yang semakin efektif, tepat sasaran, dan berpihak nyata kepada Orang Asli Papua (OAP).
Prioritasnya mencakup peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Papua Barat.
Dominggus menegaskan, perubahan APBD 2026 harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap sumber daya fiskal daerah digunakan secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, dengan menempatkan kepentingan serta kesejahteraan masyarakat Papua Barat sebagai prioritas.
Diminta Segera Dibahas
Ia meminta DPRP bersama pemerintah daerah segera membahas perubahan APBD 2026. Pembahasan perubahan KUA dan PPAS menjadi tahapan penting sebelum rancangan perubahan APBD 2026 ditetapkan.
Dominggus berharap pembahasan berlangsung efektif dan konstruktif dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta kepentingan masyarakat Papua Barat. (dra)




















