Polisi Tangkap Sindikat Pencuri Sapi di Prafi, Motif untuk Biaya Nikah

0
Polresta Manokwari mengamankan tiga terduga pelaku pencurian sapi di distrik Prafi. (Foto: Gemelin/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Polresta Manokwari berhasil menangkap tiga pelaku pencurian sapi di Distrik Prafi, para pelaku mencuri ternak untuk dijual dan hasilnya digunakan membiayai pernikahan saudara salah satu tersangka.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Rivadin Benny Simangunsong mengungkapkan dalam konferensi pers, Selasa (4/2/2025), bahwa ketiga tersangka berinisial AHS, ASH, dan seorang perempuan YTP.

Mereka ditangkap pada Jumat (31/1/2025) setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap maraknya pencurian ternak di wilayah tersebut.

“Pencurian terjadi pada Senin (20/1/2025) di Kampung Persiapan Copit, Kampung Aimasi, Distrik Prafi. Para pelaku ditangkap di Kota Manokwari setelah tim Polsek Prafi melakukan penyelidikan intensif,” ujar Kapolresta.

Modus yang digunakan cukup terorganisir. Pelaku menarik sapi ke dekat rumah sebelum memasukkannya ke dalam mobil rental merek Xpander. Dua unit mobil sewaan telah diamankan sebagai barang bukti.

“Sapi yang dicuri dijual seharga Rp 17 juta. Berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil penjualan tersebut akan digunakan untuk biaya pernikahan saudara salah satu tersangka,” jelasnya.

Polisi juga mengidentifikasi seorang penadah berinisial MK yang diduga membeli sapi curian. Saat ini, MK masih dalam proses pemanggilan untuk dimintai keterangan.

“Kami masih menyelidiki keterlibatan penadah. Namun, yang bersangkutan belum bisa memenuhi panggilan karena alasan kesehatan,” tambah Kapolresta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Polisi juga akan terus mendalami jaringan pencurian ternak yang diduga masih beroperasi di wilayah tersebut. (mel)


Komentar Anda

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.