KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Pemerintah Kabupaten Kaimana mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, menyusul penetapan status tanggap darurat bencana selama 14 hari ke depan.
Selain berdampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi pidana sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hal tersebut ditegaskan Asisten I Setda Kaimana, Yacob Ahimza Irre Warere, saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi operator Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta operator distrik di Kaimana, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, pemerintah daerah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Bencana, sebagai upaya untuk memperkuat penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kaimana.
“Kita sudah berada dalam status tanggap darurat selama 14 hari ke depan, mari secara bersama-sama memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga alam dan lingkungan,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat perlu diedukasi agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, akan sangat berdampak dan ada konsekuensi pidananya, sebab itu masyarakat perlu terus diberikan edukasi.
Ia menyebut, pemerintah daerah bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan terus memanfaatkan berbagai kesempatan untuk menyampaikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan karhutla.
“Saya meminta agar para kepala distrik untuk aktif mengedukasi masyarakat di wilayah masing-masing, mengingat sebagian besar kejadian kebakaran hutan dan lahan terjadi di kawasan Distrik,” tuturnya.
Kata Irre, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan, jumlah kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) menunjukkan peningkatan dalam beberapa minggu terakhir, masyarakat diimbau menjaga kesehatan dengan menggunakan masker saat beraktivitas.
“Semoga seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dapat bersinergi bersama dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan selama masa tanggap darurat berlangsung,” tandasnya.(lau)




















