Pemkab Kaimana Perluas Layanan Perekaman KTP hingga Tingkat Distrik

0

KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Pemerintah Kabupaten Kaimana mulai memperluas layanan perekaman KTP elektronik kepada masyarakat, dengan menghadirkan layanan di Distrik Kaimana dan Distrik Buruway.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dihelat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) bagi operator Dinas dan Distrik terkait layanan teknologi informasi administrasi kependudukan dan penerapan Standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI), di Grand Papua Hotel, Selasa (29/9/2026).

Asisten I Setda Kaimana, Yacob Ahimza Irre Warere, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari penguatan kewenangan distrik, sekaligus upaya memperpendek jarak pelayanan administrasi kependudukan, khususnya bagi masyarakat di kampung.

“Harapannya masyarakat dari kampung tidak perlu lagi turun ke kota hanya untuk mengurus KTP, tetapi sudah bisa melakukan perekaman di tingkat distrik,” ujar Yacob saat membuka kegiatan tersebut.

Ia menyebutkan, untuk Distrik Kaimana, perangkat perekaman akan ditempatkan di Kampung Lobo, agar mampu menjangkau masyarakat di wilayah Mairasi.

Sementara di Distrik Buruway, perekaman dipusatkan di Kampung Kambala, guna melayani masyarakat Buruway Dalam.

Yacob mengatakan, layanan perekaman KTP tersebut akan diperluas secara bertahap ke Distrik Teluk Arguni Atas, Arguni Bawah dan beberapa distrik lainnya pada tahun yang akan datang.

Menurutnya, pendekatan pelayanan hingga tingkat distrik merupakan bagian dari kebijakan pemerintah daerah untuk memperkuat distrik sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Distrik tidak hanya mempunyai tugas, tetapi juga memiliki kewenangan sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat distrik dapat berjalan dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia menambahkan, penguatan layanan administrasi kependudukan di tingkat distrik diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang harus datang ke kota hanya untuk mengakses layanan KTP.

“Dengan demikian, pelayanan menjadi lebih mudah, data kependudukan di tingkat distrik semakin kuat, sekaligus meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan pemerintah dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Forkopimda, Asisten, Pimpinan OPD, Anggota DPRK Kaimana serta tamu undangan lainnya.(lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses