Bupati Hermus Serahkan 6 Ranperda Non APBD untuk Dibahas Bersama DPRD Manokwari

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou menyerahkan, 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Non APBD inisiatif eksekutif kepada DPRD Manokwari untuk dibahas bersama, Kamis (14/9/2023) di DPRD Manokwari.

Keenam Ranperda Non APBD itu diserahkan langsung oleh Bupati Hermus kepada wakil ketua DPRD Manokwari Bons Rumbruren dalam pembukaan Rapat Paripurna DPRD Manokwari Masa Sidang III tahun 2023.

Bons Rumbruren saat memimpin sidang paripurna DPRD Manokwari menyebut ada 10 Ranperda yang akan dibahas bersama terdiri dari 6 Ranperda inisiatif eksekutif dan 4 Ranperda inisiatif Legeslatif.

Disebutkan Bons, keempat Ranperda inisiatif legeslatif itu yakni:

1. Ranperda tentang transparansi, partisipasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah

2. Ranperda tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat adat,

3. Ranperda tentang pengelolaan pengaduan layanan publik,

4. Ranperda tentang perlindungan, pemberdayaan nelayan Manokwari

Sementara enam Ranperda inisiatif eksekutif yaitu:

1. Ranperda tentang Pajak daerah dan retribusi daerah

2. Ranperda tentang pengembangan kebudayaan parawisata dan ekonomi kreatif,

3. Ranperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Manokwari

4. Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 12 tahun 2016 tentang pengelolaan persampahan

5. Ranperda tentang pemekaran 132 kampung induk menjadi 270 pemekaran di 9 distrik

6. Ranperda tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten Manokwari 2021-2041.

“Kita perlu memperhatian urgensitas kebutuhan daerah terhadap Perda yang akan dihasilkan,” kata Bons.

Diharapkan semua komponen terlibat aktif mengambil perannya masing-masing guna mempercepat kemajuan sesuai dengan arah kebijakan yang telah ditetap pemerintah daerah.

Bupati Kabupaten Manokwari, Hermus Indou dalam pidatonya mengatakan atas nama pemerintah daerah menyerahkan enam ranperda ini yang selanjutnya akan dibahas bersama-sama dengan Ranperda inisiatif DPRD Manokwari.

“Dengan kerjasama dan kemitraan yang baik antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Manokwari dapat mengatasi segala kendala dan permasalahan yang ada sehingga Ranperda dimaksud dapat ditetapkan menjadi Perda yang nantinya dapat menjadi landasan hukum bagi seluruh pihak,”kata Bupati. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.