MANOKWARI,KLIKPAPUA. com–Sebanyak 11 partai politik menerima bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Papua Barat. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw pada Kamis (14/9/2023).
Total anggaran bantuan untuk 11 partai politik di tingkat Provinsi Papua Barat atau pemenang pemilu 2019 sebesar Rp.2.663.678.128,66.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 721/60/2/2022 tanggal 24 Februari 2022 tentang Penetapan Besaran Nilai Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik Tingkat Daerah Provinsi Papua Barat yang memperoleh kursi di DPR Papua Barat hasil pemilu 2019.
Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw mengingatkan kepada partai politik yang belum melaporkan pertanggungjawaban keuangan, segera laporkan. “Bagi partai politik yang belum serahkan laporan pertanggungjawaban keuangan segera diserahkan,” kata Waterpauw saat memberikan sambutan.
Sementara itu, untuk penggunaan anggaran, kurung waktu paling lambat satu bulan setelah tahun anggaran berakhir yakni 31 Januari 2024. “Kalau batas waktu ditentukan belum melaporkan dana itu, maka bantuan tahun anggaran berikutnya tidak akan di berikan,” katanya.
Bantuan dana tersebut, Penjabat Gubernur Papua Barat berharap dapat digunakan untuk menunjang proses pendidikan politik dan juga operasional sekretariat partai politik dan juga menjelang pemilu tahun 2024 Mendatang.
Partai politik menerima bantuan dari pemerintah yakni PKB, dengan 21.765 suara mendapatkan bantuan sebesar Rp. 102.657.234,30. Sementara itu, Partai Gerindra memperoleh suara 45.75, menerima bantuan Rp. 215.827.814,58.
Sedangkan PDIP perolehan suara 81.662 suara mendapat bantuan keuangan sebesar Rp. 385.168.622,44. Untuk Partai Golkar dengan perolehan suara 100.523 mendapat bantuan keuangan sebesar Rp. 474.128.792,26.
Untuk Partai Nasdem perolehan 89.827 terima bantuan Rp. 423.679.824,74. Partai PKS perolehan suara 25.618 terima bantuan Rp. 120.830.371,16. Partai Perindo, perolehan suara , 27.006 terima bantuan Rp. 127.377.039,72.
Partai PAN perolehan suara 35.195 suara mendapatkan bantuan keuangan dari pemerintah daerah sebesar Rp. 166.001.440,90. Sedangkan Hanura dapat perolehan suara 36.306 dapat bantuan sebesar Rp. 170.298.281,72.
Sementara Partai Demokrat, perolehan suara 71.728 ,terima sebesar Rp. 338.313.719,36. Untuk Partai PKPI memperoleh suara dalam pemilu 2019 sebanyak 29.554 suara dan terima bantuan Rp. 139.394.987,48. (ar)