MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM – Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Papua Barat, Mohamad Lakotani mengingatkan seluruh masjid agar mengikuti imbauan pemerintah dan mengikuti Fatwah Majenis Ulama Indonesia (MUI).
“Dengan mengikuti imbauan pemerintah dan Fatwa MUI, merupakan bagian dari upaya atau kontribusi umat untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” ujar Mohamad Lakotani, yang juga Wakil Bupati Papua Barat, Senin (20/4/2020) di Swiss Belhotel.
Untuk sementara, kata Lakotani, pelaksanaan ibadah baik itu sholat tarawih dan sholat lima waktu tetap dilakukan di rumah, dengan keluarga masing-masing.
Selain itu, Ketua DMI Papua Barat juga mengimbau kepada semua umat Muslim agar tidak mudik sesuai anjuran pemerintah. “Tetap di rumah, tidak keluar kalau tidak penting, kalau mendesak untuk keluar, maka gunakan masker dan jaga jarak, ” tuturnya.(aa/bm)