PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Masih banyak sekolah di Kabupaten Pegunungan Arfak yang belum memulai aktivitas belajar mengajar seusai libur Natal dan Tahun Baru. Hal ini mengundang perhatian dari berbagai pihak. Salah satu pihak yang begitu prihatin akan permasalahan tersebut, adalah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Pegaf.
Ketua PGRI Kabupaten Pegaf Yosef Muid, melalui sambungan via telepon, Kamis (16/1/2020), menyampaikan keprihatinannya. Menurutnya, sekolah-sekolah semestinya sudah memulai aktivitas belajar mengajar usai libur semester ganjil TA 2019/2020 sejak 6 Januari lalu.
Dengan waktu libur yang relatif panjang, tidak ada alasan lagi bagi guru untuk menambah libur. Untuk itu ia menghimbau kepada seluruh kepala sekolah (kepsek) untuk segera membuka sekolah agar aktivitas belajar mengajar dapat dimulai. “Kepada semua guru maupun kepsek di sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Pegaf untuk kembali melakukan tugas. Libur telah usai saatnya memulai aktivitas belajar mengajar di sekolah,” imbau Yosef.
Pada kesempatan tersebut, Yosef mengatakan tugas seorang guru bukan hanya pada saat memberikan mata pelajaran di depan papan tulis. Namun tugas guru lebih besar dari pada itu, Seorang guru dituntut untuk menjadi teladan bagi murid-muridnya baik di dalam lingkungan sekolah maupun kehidupan sehari-hari. “Perilaku seorang guru dapat menjadi teladan atau contoh bagi murid-muridnya. Guru yang disiplin, muridnya juga akan disiplin,” kata Yosef.
“Jangan bicara soal hak seorang guru, kalau kewajiban tidak dilakukan. Kami (guru) harus melakukukan kewajiban dulu kemudian baru menurut hak. Seperti yang dikatakan oleh menteri pendidikan pada saat hari guru Nasional, guru adalah ujung tombak pendidikan,” lanjutnya.
Sementara itu, sanksi telah menanti kepala sekolah (kepsek) yang belum memulai aktivitas belajar mengajar di sekolahnya. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pegaf Dominggus saiba.
Dominggus yang dijumpai belum lama ini mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas kepada kepsek yang belum memulai aktivitas di sekolah. “Kalau dalam Minggu ini, sekolah di Pegaf belum beraktivitas. Kami akan berikan peringatan. Kalau belum buka, kami akan copot kepala sekolahnya,” kata Dominggus
Bukan cuma kepsek yang akan diberikan sanksi oleh dinas pendidikan, oknum guru yang belum berada di tempat tugas juga akan mendapatkan sanksi.|RSL