Diduga Goreng Saham, OJK Geledah Kantor Mirae Asset Sekuritas

0
Otoritas Jasa Keuangan
JAKARTA,KLIKPAPUA.com– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penggeledahan terhadap kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia atau MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Dugaan pelanggaran mencakup tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam penawaran umum perdana saham (IPO) serta penyampaian laporan penggunaan dana hasil IPO yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Temuan OJK juga mengarah pada dugaan keterlibatan pihak sekuritas.

Tidak hanya itu, penyidik OJK menemukan indikasi transaksi semu yang melanggar Pasal 104 juncto Pasal 91 UU Pasar Modal. Transaksi tersebut dilakukan antarpihak terafiliasi dengan melibatkan tujuh entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee. Eksekusi transaksi dilakukan oleh enam operator di bawah kendali tersangka. Rangkaian tindakan tersebut diduga memicu lonjakan harga saham BEBS di pasar reguler hingga sekitar 7.150%.

Dugaan tindak pidana ini terjadi sepanjang periode 2020–2022 dan diduga melibatkan ASS selaku beneficial owner PT BEBS, MWK, mantan direktur investment banking PT MASI, serta korporasi PT MASI. Modus operandi meliputi insider trading, manipulasi proses IPO, dan transaksi semu.Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik OJK telah memeriksa 25 saksi, yang berasal dari PT MASI, PT BEBS, pihak perbankan, nominee, serta sejumlah pihak lain yang terkait dalam alur transaksi dan pelaporan.

OJK menegaskan proses penegakan hukum dilakukan melalui koordinasi erat dengan Pengadilan Negeri serta Korwas PPNS Bareskrim Polri. Regulator menekankan bahwa penindakan di sektor jasa keuangan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menjaga integritas pasar, memberikan perlindungan kepada investor, serta memastikan kepercayaan terhadap pasar modal Indonesia tetap terjaga.(rls/red)

 


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses