KPU Pegaf Tetapkan 33.223 Pemilih dalam DPB Triwulan III Tahun 2025

0
Rapat Pleno KPU Pegunungan Arfak Bahas Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.

PEGAF,KLIKPAPUA.com-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menetapkan sebanyak 33.223 pemilih dalam hasil Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025.

Penetapan itu dilakukan melalui Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang digelar di Aula Kantor KPU Pegaf, Jumat (3/10/2025).

Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPU Pegaf Yosak Saroi, didampingi para anggota komisioner, serta dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Pegaf, perwakilan TNI–Polri dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Ketua KPU Pegaf Yosak Saroi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan merupakan bagian penting dalam memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan valid menjelang pelaksanaan tahapan Pemilu.

“Pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan sangat penting untuk menjaga integritas daftar pemilih. Ini untuk menghindari potensi pemilih ganda atau pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pegaf Hermus Dowansiba menjelaskan, hasil rekapitulasi DPB menunjukkan jumlah total pemilih di Pegunungan Arfak mencapai 33.223 orang, tersebar di 10 distrik dan 166 kampung.

 

Berikut rincian jumlah pemilih per distrik:

Distrik Anggi: 2.745 pemilih

Distrik Anggi Gida: 1.613 pemilih

Distrik Catubouw: 3.437 pemilih

Distrik Didohu: 2.454 pemilih

Distrik Hingk: 6.453 pemilih

Distrik Membey: 1.413 pemilih

Distrik Minyambouw: 7.178 pemilih

Distrik Sururey: 2.523 pemilih

Distrik Taige: 2.745 pemilih

Distrik Testega: 2.662 pemilih

Dari total tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 16.622 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 16.601 orang.

Selain itu, terdapat 2.271 pemilih baru dan ubah data serta 289 pemilih dihapus karena sudah tidak memenuhi syarat (TMS).

“Data ini menjadi dasar penting bagi KPU dalam perencanaan dan pelaksanaan tahapan Pemilu agar berjalan sesuai aturan serta memastikan hak pilih masyarakat terlindungi,” jelas Hermus.

KPU Pegaf berharap dengan pemutakhiran data yang akurat dan berkelanjutan, tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu dapat meningkat, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di daerah pegunungan tersebut.

“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif memperbarui data kependudukan dan memastikan namanya tercatat dalam daftar pemilih,” tutup Yosak. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses