MANSEL,KLIKPAPUA.com- Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) menyalurkan bantuan pangan kepada penyandang disabilitas di tiga distrik, yakni Ransiki, Oransbari, dan Momi Waren.
Bantuan tersebut diberikan kepada 150 penyandang disabilitas dan disalurkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Mansel, Mesakh Inyomusi, kepada 11 penerima manfaat.
Kegiatan penyaluran berlangsung di halaman Kantor Dinas Sosial Mansel, Rabu (17/12/2025), didampingi Kepala Dinsos PPKB Manokwari Selatan, Agus Saiba.
Wakil Bupati Mesakh Inyomusi mengatakan bantuan pangan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh keluarga penerima manfaat, meskipun jumlahnya terbatas.
“Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meringankan beban keluarga penerima manfaat, khususnya dalam menyambut Hari Raya Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Wabup Mesakh
Ia juga meminta tim penyalur agar mendistribusikan bantuan secara tepat sasaran dan tepat waktu sesuai dengan data penerima yang telah diverifikasi.
“Kondisi keuangan negara saat ini menuntut adanya efisiensi anggaran. Namun, Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan tetap berupaya mengalokasikan anggaran untuk membantu masyarakat yang membutuhkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos PPKB Manokwari Selatan, Agus Saiba, menjelaskan bahwa program bantuan pangan bagi penyandang disabilitas merupakan bagian dari program perlindungan dan jaminan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Manokwari Selatan Tahun Anggaran 2025.
“Program ini menyasar penyandang disabilitas di tiga distrik, yakni Ransiki, Oransbari, dan Momi Waren, dengan total penerima sebanyak 150 orang,” jelasnya.
Agus Saiba menambahkan, sebelum penyaluran bantuan dilakukan, pihaknya terlebih dahulu melaksanakan proses verifikasi dan validasi data calon penerima manfaat melalui asesmen lapangan dari rumah ke rumah.
“Petugas melakukan wawancara langsung dan melihat kondisi calon penerima di lapangan. Hasil asesmen kemudian dituangkan dalam formulir dan divalidasi berdasarkan data kependudukan yang sah,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan panitia dari Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Deni Rudi, menyebutkan bahwa paket bantuan pangan yang disalurkan terdiri atas beras 20 kilogram, tiga rak telur, susu kental manis, gula pasir satu kilogram, minyak goreng, teh, garam, sarden, dan biskuit.
“Anggaran kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Manokwari Selatan Tahun Anggaran 2025 melalui program perlindungan dan jaminan sosial bagi penyandang disabilitas,” katanya.
Penyaluran bantuan pangan tersebut bertujuan untuk membantu pemenuhan kebutuhan dasar penyandang disabilitas, meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, serta memastikan bantuan sosial disalurkan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel. (aco/red)


















