Soroti Kinerja Konsultan, LP2TRI Minta Pemkab Kaimana Lakukan Evaluasi

0
Christo D. Rahansamar
KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Soroti kinerja konsultan pengawas, Lembaga Pemantau Penyelenggara Trias Politika Republik Indonesia (LP2TRI) Kaimana meminta Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Kaimana segera lakukan evaluasi.
LP2TRI Kaimana melalui Bidang Devisi Kajian dan Data, Christo D. Rahansamar menegaskan minimnya pengawasan dari pihak konsultan mengakibatkan beberapa kontraktor di Kaimana mengembalikan anggaran kepada pemerintah daerah Kabupaten Kaimana.
“Saya ingin mempertanyakan sejauh mana kinerja konsultan pengawas dalam melakukan pengawasan terhadap proyek di Kaimana, “ucapnya kepada klikpapua.com, Senin (2/3/2026)
Ia mengungkapkan, telah terjadi pemalsuan dokumen antara penyedia jasa, konsultan dan PPK yang menyatakan bahwa pekerjaan telah rampung dan pencairan anggaran telah mencapai 100 persen.
Christo menyebut, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), ada kontraktor atau penyedia jasa yang mengembalikan sejumlah anggaran akibat kurangnya volume pekerjaan.
“Kami meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Kaimana, agar segera melakukan evaluasi terhadap kinerja konsultan pengawas yang melaksankan pemantauan terhadap proyek tahun anggaran 2025, ” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tupoksi konsultan pengawas pada proyek pemerintah adalah memastikan konstruksi berjalan sesuai spesifikasi teknis, waktu, anggaran dan K3 Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).
“Sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR serta melakukan koordinasi dan menjadi perantara antara PPK, kontraktor dalam memecahkan masalah teknis di lapangan, ” bebernya.
Ia berharap, agar BPK dapat memeriksa konsultan pengawas dan PPK, jangan hanya mencari kesalahan dari pada penyedia jasa, karena konsultan pengawas juga dibayar mengunakan APBD Kabupaten Kaimana.(lau)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses