Kajari dan Wakapolres Kaimana Bantah Isu Miring Usai Viral di Media Sosial

0
Polres dan Kejari Kaimana menggelar konferensi pers Klarifikasi soal uanggahan yang viral di salah satu media sosial. (foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Budi Susilo, bersama Wakapolres Kaimana, Kompol Alexander Mody Hehalutu, menegaskan bahwa tuduhan yang beredar melalui unggahan akun Facebook bernama “Bakit Sunny” merupakan informasi palsu atau hoaks.

Penegasan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana, Senin (31/8/2026).

Klarifikasi ini disampaikan setelah unggahan tersebut viral dan memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat karena mencatut nama seorang jaksa Kejari Kaimana dan Wakapolres Kaimana.

Budi mengungkapkan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan verifikasi begitu mengetahui unggahan tersebut beredar di grup Facebook Info Kejadian Kota Kaimana dan Sekitarnya (IK3).

Hasil verifikasi menunjukkan, informasi yang disampaikan akun tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.

Menurutnya, Jaksa Christin Siwa berada di Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana pada waktu yang disebutkan dalam unggahan. Kendaraan milik yang bersangkutan juga terparkir di lingkungan kantor dan tidak digunakan untuk bepergian keluar.

“Petugas keamanan dan staf yang sedang lembur telah kami mintai keterangan. Mereka memastikan yang bersangkutan berada di kantor sejak sore hingga malam hari,” kata Budi.

Ia menambahkan, hasil verifikasi internal tersebut menjadi dasar bagi Kejaksaan Negeri Kaimana untuk menerbitkan siaran pers resmi pada 29 Agustus 2026 sebagai bentuk klarifikasi kepada masyarakat sekaligus meluruskan informasi yang berkembang di media sosial.

Sementara itu, Wakapolres Kaimana Kompol Alexander Mody Hehalutu juga membantah tuduhan yang mencatut namanya.

Ia menegaskan, aktivitasnya pada 28 Agustus 2026 dapat dibuktikan melalui dokumentasi kegiatan, rekaman CCTV, serta keterangan sejumlah saksi.

Menurut Alexander, pada hari itu dirinya menjalankan agenda kedinasan sebagaimana biasa, mulai dari mengecek anggota, mengikuti kegiatan di Polsek, hingga memantau anggota yang bertugas piket malam.

“Seluruh aktivitas saya dapat diverifikasi. Ada rekaman CCTV, dokumentasi kegiatan, dan saksi yang mengetahui keberadaan saya pada waktu yang dipersoalkan,” tegasnya.

Alexander menerangkan, untuk memastikan seluruh informasi yang beredar dapat diuji secara objektif, dirinya telah memerintahkan Kasi Propam dan Kasat Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk warga sekitar dan anggota Bhayangkari yang tinggal di sekitar rumah dinas maupun mes Polwan.

“Hasil pemeriksaan akan kami sampaikan secara terbuka berdasarkan data dan fakta sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar,” tuturnya.

Kejaksaan Negeri Kaimana dan Polres Kaimana mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah memercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Melalui klarifikasi ini, kami ingin menegaskan dan meluruskan informasi yang beredar untuk melindungi nama baik pihak yang dirugikan, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, baik Polres maupun Kejaksaan Negeri Kaimana,” tutupnya. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses