JAKARTA,KLIKPAPUA.com- Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI membahas agenda kerja terkait berbagai persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, termasuk evaluasi penyelesaian kasus HAM, HAM dalam konteks konflik politik, serta dampak Program Strategis Nasional (PSN) terhadap hak-hak masyarakat Papua.
Pertemuan yang dipimpin Ketua Pansus Papua DPD RI Yorrys Raweyai bersama anggota Pansus itu berlangsung di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Pertemuan tersebut menegaskan pentingnya membangun agenda kerja berdasarkan data yang objektif, terverifikasi, dan berimbang.
Anggota Pansus Papua DPD RI Dr. Filep Wamafma menyampaikan, Pansus akan memberikan perhatian khusus terhadap evaluasi pelaksanaan kebijakan Presiden mengenai penyelesaian pelanggaran HAM di Papua.
“Jadi evaluasi ini di antaranya diarahkan untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus, pemulihan korban dan keluarga korban, serta hambatan yang masih terjadi. Pansus juga akan meminta penjelasan dari Komnas HAM mengenai perkembangan penyelesaian kasus-kasus HAM di Papua, termasuk berbagai pengaduan masyarakat yang selama ini telah ditangani,” ujar Filep.
Senator asal Papua Barat itu menambahkan, Pansus juga membahas keterkaitan persoalan HAM dengan dinamika konflik politik dan isu disintegrasi bangsa di Papua.
Menurutnya, Pansus berpandangan bahwa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan penghormatan terhadap HAM merupakan dua hal yang harus berjalan secara bersamaan, di mana pemerintah berkewajiban menjaga keamanan dan kedaulatan dengan tetap menjunjung tinggi hukum serta melindungi masyarakat sipil.
“Karena itu, Pansus akan mendalami berbagai akar persoalan konflik di Papua, termasuk persoalan sosial, politik, ekonomi, ketimpangan pembangunan, kepercayaan masyarakat terhadap negara, serta berbagai faktor yang memengaruhi dinamika hubungan Papua dengan pemerintah pusat,” ujarnya.
Selain itu, Pansus turut berfokus pada isu HAM yang dikaji dalam kaitannya dengan pelaksanaan PSN di Papua.
“Kami akan melihat dampak pembangunan terhadap hak masyarakat adat, hak ulayat, lingkungan hidup, ruang hidup, mata pencaharian, serta hak ekonomi, sosial, dan budaya masyarakat Papua. Misalnya, wilayah seperti Merauke dan Biak menjadi bagian dari perhatian Pansus. Pembangunan nasional harus memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat adat maupun menimbulkan konflik baru,” jelas Filep.
Guna memastikan pembahasan tidak hanya berdasarkan laporan sepihak, Filep menyebut Pansus akan mengumpulkan data dan informasi dari berbagai pihak, termasuk Komnas HAM, pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh agama, gereja, akademisi, aktivis HAM, kelompok perempuan dan pemuda, masyarakat sipil, serta korban.
Pansus menilai data lapangan dan klarifikasi dari berbagai pihak menjadi kunci dalam menghasilkan rekomendasi yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui agenda tersebut, Pansus Papua ingin memastikan bahwa pembahasan HAM di Papua tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kasus masa lalu, tetapi juga mampu mencegah terjadinya pelanggaran baru serta memperkuat perlindungan hak masyarakat dalam konteks konflik dan pembangunan,” kata Filep yang juga menjabat Sekretaris MPR RI itu.
“Pansus Papua menegaskan penyelesaian persoalan Papua membutuhkan pendekatan yang komprehensif dengan tetap menjaga keutuhan NKRI, menegakkan hukum, menghormati HAM, melindungi masyarakat adat, serta memastikan pembangunan memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Papua,” pungkasnya. (rls)


















