KAIMANA,KLIKPAPUA.com — Pada awal tahun 2026 Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana melalui Bagian Kesejahteraan (Kesra) mengalokasikan bantuan dana hibah kepada lembaga organisasi keagamaan sebesar Rp15 Miliar.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaimana, Yoyon Fahri Nisfu mengatakan bahwa seluruh permohonan hibah yang ditujuhkan kepada Bupati Kaimana, telah melalui tahapan evaluasi dan verifikasi oleh tim evaluasi, guna memastikan pemenuhan aspek legalitas, administratif, serta kejelasan dukungan terhadap pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah.
Kata Yoyon, akibat efisien anggaran dari 108 usulan tersebut hanya 80 pemohon yang diakomodir, hal ini sesuai dengan hasil verifikasi tim evaluasi hibah.
“Karena dari 108 permohonan tersebut, ada yang menerima bantuan hibah secara terus menerus dan sebagian belum menyerah Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ),” ucapnya kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Selasa (3/3/2026).
“Sedangkan 28 pemohon lainnya yang
yang belum diakomodir dalam alokasi hibah tersebut, akan diusulkan kembali pada APBD perubahan atau APBD induk tahun anggaran 2027, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” sahutnya.
Ia menambahkan bahwa pemberian hibah merupakan belanja yang bersifat tidak wajib dan tidak mengikat, sehingga alokasinya ditetapkan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
“Setelah memprioritaskan belanja urusan wajib, guna menjamin asas keadilan dan pemerataan dalam mendukung produktivitas lembaga keagamaan seperti Masjid dan Gereja di Kabupaten Kaimana, “tandasnya.(lau)





















