JAKARTA,KLIKPAPUA.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memberlakukan penyempurnaan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) mulai 1 Juli 2026. Langkah ini bertujuan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku UMKM sekaligus mempercepat pencapaian Program 3 Juta Rumah nasional.
Peluncuran optimalisasi SLIK dipimpin Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, di Kantor OJK Jakarta, Senin (6/7/2026).
Acara dihadiri jajaran dewan komisioner, kementerian, pelaku jasa keuangan, asosiasi pengembang, dan pemangku kepentingan terkait.
Penyempurnaan Utama SLIK
Friderica menjelaskan perubahan inti dalam sistem baru:
– Pembaruan data kredit/pembiayaan wajib dilakukan paling lambat 3 hari kerja setelah pelunasan selesai
– Ditetapkan batas minimum informasi debitur untuk pembiayaan di atas Rp1 juta, agar data lebih relevan dan proporsional
– Data yang lebih mutakhir dan akurat mempercepat proses persetujuan kredit, termasuk KPR bersubsidi
“Langkah ini menjamin penyaluran pembiayaan tepat sasaran bagi UMKM, masyarakat berpenghasilan rendah, dan kelompok yang selama ini terbatas akses ke layanan keuangan formal, tanpa mengurangi aspek kehati-hatian,” ujar Friderica.
Ia menegaskan keputusan pemberian kredit tetap menjadi kewenangan penuh masing-masing lembaga berdasarkan analisis kelayakan dan manajemen risiko.
Dukungan Sektor dan Capaian Saat Ini
Menteri Maruarar Sirait menyambut baik kebijakan ini, meyakini akan mempercepat penyaluran pembiayaan hunian bagi masyarakat luas.
Hingga Juli 2026, SLIK telah digunakan oleh 2.169 lembaga pelapor (bank, pembiayaan, pergadaian, koperasi, dll), dengan rata-rata 31 juta permintaan informasi debitur per bulan—mencapai puncak 35,3 juta pada April 2026.
Secara makro, pertumbuhan kredit perbankan per Mei 2026 tercatat 11,51% menjadi Rp8.918 triliun; kredit UMKM sekitar Rp1.500 triliun; dan kredit perumahan naik 4,99% secara tahunan.
Optimalisasi SLIK diharapkan memperkuat kualitas penyaluran kredit, melindungi konsumen, menjaga stabilitas keuangan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.(rls/red)


















