
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Sebanyak 1.299 tenaga calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Papua Barat menerima surat keputusan (SK) secara simbolis dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Senin (7/6/2026), di halaman Kantor Gubernur Papua Barat.
Gubernur Dominggus menegaskan, seluruh penerima SK harus segera melapor ke pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing dan tidak diperkenankan mengajukan protes maupun permintaan pindah tugas.
“Setelah menerima SK segera melapor ke pimpinan OPD-nya masing-masing, tidak boleh ada yang protes atau minta pindah. Siap bekerja dan siap mengabdi,” kata Dominggus.
Penyerahan SK tersebut diberikan kepada 1.002 CPNS dan PPPK formasi 2021, ditambah 297 tenaga honorer.
Momen ini menjadi penutup dari penantian panjang ribuan peserta yang telah menunggu kepastian pengangkatan sejak proses seleksi dimulai pada 2021.
Dominggus mengatakan, pengangkatan CPNS dan PPPK tersebut merupakan hasil perjuangan panjang Pemerintah Provinsi Papua Barat sejak 2021.
Ia menyinggung sejumlah pihak yang dinilainya lebih sibuk mengurus kepentingan politik ketimbang memperhatikan nasib tenaga honorer.
“Karena apa, semua pejabat urusan politik. Tidak pikirkan nasib honorer kita,” ujarnya.
Ia menambahkan, dirinya turun langsung mengawal proses tersebut dari awal hingga penyerahan SK.
“Sampai yang pegang mik ini yang urus dan yang pegang mik ini juga yang serahkan SK,” katanya.
Menurut Dominggus, urusan politik, roda pemerintahan, dan pembangunan harus tetap berjalan beriringan dengan pengurusan kepentingan rakyat, termasuk nasib tenaga honorer.
Ia menjelaskan, proses pengangkatan tersebut sebenarnya ditargetkan rampung pada 2022. Namun, penetapannya baru terealisasi pada 1 Juli 2026. (dra)




















