Belanja Pegawai Papua Barat Masih dalam Batas 30 Persen

0
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan Memastikan Belanja Pegawai Papua Barat Masih dalam Batas 30 Persen. (foto: Elyas/klikpapua)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menegaskan belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua Barat tetap berada dalam batas maksimal 30 persen sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Penegasan tersebut disampaikan usai menyerahkan surat keputusan (SK) kepada CPNS formasi 2021 di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (7/7/2026).

“Belanja pegawai jangan sampai melampaui 30 persen. Setelah pengangkatan 1.002 ASN dan tambahan 297 formasi CPNS, posisi belanja pegawai kita masih sekitar 30 persen,” kata Dominggus.

Terkait tenaga honorer, Gubernur mengakui masih terdapat tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Barat.

Namun, ia telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar tidak lagi merekrut tenaga honorer baru.

“Kami sudah berkali-kali rapat dengan seluruh OPD supaya setelah pengangkatan ini jangan lagi menerima honorer,” ujarnya.

Dominggus menambahkan, masih ada tenaga honorer yang belum memperoleh kesempatan diangkat menjadi ASN.

Karena itu, pemerintah daerah akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat apabila kelak kembali dibuka peluang pengangkatan.

“Daerah tidak bisa memutuskan sendiri, semuanya harus melalui persetujuan pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian PAN-RB,” jelasnya. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses