Pemkab Diminta Ambil Langkah Serius Sikapi Tambang Ilegal di Pegaf

0
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pegaf, Yehezkiel Towansiba.
PEGAF,KLIKPAPUA.COM– DPRD Kabupaten Pegunungan Arfak meminta pemerintah daerah untuk mengambil langkah serius untuk menertibkan aktivitas penambangan ilegal di beberapa wilayah di daerah ini.
Maraknya penambangan emas tanpa izin (ilegal) menjamur di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Distrik Minyambouw dan Distrik Catubo menghadirkan polemik di tengah-tengah masyarakat. Banyak yang menolak karena merusak lingkungan. Namun tak sedikit pula yang menerima karena diuntungkan secara materi.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Pegaf, Yehezkiel Towansiba, mengatakan, pemerintah daerah maupun Pemprov Papua Barat harus mengambil langkah serius menyikapi aktivitas tambang ilegal di Pegaf.
Yehezkiel meminta pemerintah segera melakukan evaluasi terhadap aktivitas tambang tersebut. “Kami berharap dinas terkait maupun pemerintah daerah harus mengambil langkah serius, kalau aktivitas penambangan emas di Distrik Minyambouw dan Distrik Catubou merugikan masyarakat maka kami akan laporkan ke pihak berwajib untuk ditertibkan. Tapi bila menguntungkan pemerintah daerah dan provinsi  harus mengeluarkan  rekomendasi izin pertambangan rakyat,” kata Yehezkiel, saat dijumpai di Distrik Anggigida, Jumat (31/1/2020).
Selain merugikan daerah karena tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), aktivitas penambangan emas dari jembatan Inggemon/jembatan gantung (Minyambouw) sampai di hulu sungai Wariori (Catubou) dikabarkan menggunakan merkuri.
Merkuri (Hg) biasa digunakan oleh para penambang emas untuk memisahkan emas dari logam pengotornya. “Kami akan melaporkan ke pihak berwajib ketika para penambang terbukti menggunakan zat-zat kimia berbahaya. Penggunaan merkuri harus dihentikan karena sangat berbahaya bagi manusia bila mengonsumsi dan menggunakan air yang telah tercemar merkuri,” pungkasnya. (rsl/bm)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.