FGD Investasi Berkelanjutan di Bintuni Tekankan Peran Masyarakat Hukum Adat

0
Ketua Komite III DPD RI, Dr. Filep Wamafma menjadi narasumber utama dalam FGD di Kabupaten Teluk Bintuni. (foto: Elyas/klikpapua)

BINTUNI,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bersama sejumlah pemangku kepentingan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Masyarakat Hukum Adat (MHA) dalam Investasi yang Berkeadilan dan Berkelanjutan untuk Mendukung Visi dan Misi Pembangunan Provinsi Papua Barat”, Senin (9/3/2026).

Kegiatan tersebut menjadi ruang dialog strategis untuk merumuskan model investasi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan dengan menempatkan masyarakat hukum adat sebagai bagian penting dalam proses pembangunan di Papua Barat.

Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, melalui Plt Sekda, Ida Bagus Putu Suratna, mengatakan Papua Barat memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional.

Menurutnya, kekayaan sumber daya alam, posisi geopolitik di kawasan timur Indonesia, serta keragaman sosial budaya menjadikan Papua Barat memiliki potensi besar untuk berkembang secara ekonomi sekaligus memperkuat identitas kebudayaan bangsa.

Namun demikian, kata dia, dinamika pembangunan dan investasi di wilayah tersebut tidak dapat dilepaskan dari kehidupan masyarakat hukum adat yang memiliki keterikatan kuat dengan tanah, hutan, laut, dan wilayah adat.

“Bagi masyarakat adat, wilayah tersebut tidak hanya bernilai ekonomi, tetapi juga memiliki makna sejarah, spiritualitas, dan identitas kolektif,” ujarnya.

Ia menegaskan pembangunan di Papua Barat tidak cukup hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi harus mampu menjembatani kepentingan ekonomi dengan nilai sosial, kultural, dan ekologis yang hidup di tengah masyarakat adat.

Menurutnya, negara telah memberikan landasan kuat bagi pengakuan masyarakat hukum adat melalui Pasal 18B ayat (2) Undang-Undang Dasar 1945 serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua yang memberikan ruang lebih luas bagi perlindungan dan pemberdayaan masyarakat adat dalam proses pembangunan.

Karena itu, konsep investasi yang berkeadilan di mana masyarakat memperoleh manfaat nyata dari proses pembangunan serta investasi berkelanjutan yang menjaga kelestarian lingkungan dan sumber daya alam bagi generasi mendatang perlu terus didorong.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Ever Wanma, mengatakan kegiatan tersebut digelar sebagai upaya mempersiapkan arah kebijakan investasi yang lebih konkret dan menyeluruh di Papua Barat.

“Forum ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa investasi di Papua Barat, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni, selaras dengan tujuan pembangunan daerah, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat martabat masyarakat hukum adat, serta mengembangkan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan,” kata Ever.

FGD tersebut diikuti berbagai unsur masyarakat, antara lain perwakilan masyarakat adat dari berbagai suku, Dewan Adat Papua, akademisi perguruan tinggi, anggota DPR Papua Barat, lembaga masyarakat, serta elemen masyarakat lainnya.

Kegiatan ini juga merupakan hasil kolaborasi Senator Papua Barat Dr. Filep Wamafma bersama Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Manokwari, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) STIH Manokwari. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses