KLIKPAPUA,MANOKWARI– Gubernur Provinsi Papua Barat, Dominggus Mandacan, berharap dengan adanya rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Hidro (PLTH) di Kabupaten Pegunungan Arfak, masyarakat pelosok di daerah tersebut dapat terlayani aliran listrik.
“Pegaf merupakan daerah pegunungan, ada rumah yang dilereng, di gunung, di lembah, saya berharap semua dapat terlayani listrik,” kata Dominggus dalam sambutannya di acara konsultasi publik rencana pembangunan PLTH, proyek kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), di Aston Niu Hotel Manokwari, Senin (6/5/2019).
Hal tersebut dikatakanya, mengingat 90 persen wilayah di daerah tersebut, sampai saat ini belum dapat teraliri aliran listrik. “Kami di Pegaf membutuhkan listrik,” ungkapnya.
Gubernur mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua Barat terus berupaya dengan berbagai pola kemitraan untuk mempercepat dan mendorong pembangunan di semua sektor, termasuk penyediaan tenaga listrik.
Upaya ini sejalan dengan kebijakan dalam memperkuat ketahanan energi, mewujudkan program Indonesia terang dan Papua Barat terang.
“Indonesia terang tahun 2020, program papua barat terang juga tahun 2020,” tuturnya.
Ia menambahkan, sesuai dengan data dari PLN, dari keseluruhan wilayah Papua Barat, hingga kini masih terdapat daerah yang belum menikmati listrik.
“Tinggal 15 persen wilayah Papua Barat yang belum menikmati listrik,” tuturnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan, Kabupaten Pegaf menjadi daerah dengan potensi bencana tinggi di Papua Barat, maka dalam rencana pembangunan PLTH di daerah tersebut, perlu adanya perhatian dampak terhadap lingkungan.
“Di Papua Barat, Pegaf menjadi daerah dengan potensi bencana, sehingga nanti dalam pemanfaatan ruang ataupun kawasan yang diperuntukkan untuk pembangunan listrik ini, perlu dikaji lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain memiliki dampak positif, pembangunan plth juga memiliki dampak yang negatif, maka perlu dilakukan studi analisis mengenai dampak terhadap lingkungan (Amdal).
“Ketika dibendung air akan naik, pemukiman dan lahan pertanian sekitaran aliran sungai mungkin akan tergenang, mungkin itu perlu dikaji lebih lanjut, sehingga tidak meninggalkan air mata tapi meninggalkan mata air,” imbuhnya.
Ia pun mengajak seluruh OPD terkait untuk menindaklanjuti rencana tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.
“Semua pihak bisa ikut memberikan masukan, saran, dan rekomendasi. sehingga dalam pemanfaatan lahan tidak menyentuh hutan lindung maupun hutan konservasi, demi kepentingan rakyat, kita akan meminta rekomendasi kepada kementerian maupun lembaga terkait yang berkaitan dengan pemanfaatan hutan maupun lingkungan,” katanya.
Sementara itu Direktur Utama, PT. Energi Cendrawasi Semesta, Ari Nugroho, mengatakan, di Kabupaten Pegaf mempunyai dua danau yang memiliki potensi untuk menciptakan tenaga listrik sebesar 5 mw sampai 10 mw dari hasil kajian sementara.
Ari mengatakan, dengan didapatkan teknologi energi terbarukan yang cocok dengan kondisi geografis di Pegaf, maka pemerintah pusat dan daerah maupun para stakeholder segera mungkin dapat memberikan fasilitas jaringan listrik, agar warga Pegaf dapat menikmati penerangan seperti di kawasan Indonesia lainnya.
“Warga Pegaf berhak mendapatkan listrik, itu hak seluruh warga negara,” katanya.
Lebih lanjut, dengan adanya aliran listrik di daerah tersebut, roda perekonomian masyarakat dapat berjalan.
Ari menuturkan rencana pembangunan PLTH tersebut, merupakan bentuk kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), sehingga dalam pelaksanaannya tidak menggunakan APBN ataupun APBD.
Menurut Deni, skema KPBU akan dilaksanakan menurut peraturan presiden 38 tahun 2015 tentang KPBU, dan peraturan pemerintah bapenas no 4 tahun 2015 tentang tata laksana KPBU.
“Kami sama sekali tidak meminta uang, tetapi kami mencoba membawa investor dan tenaga ahli dalam pengembangan PLTH,” ungkapnya.
Menurut Ari, ada dua lokasi yang akan menjadi lokasi pembangunan PLTH yakni muara aliran sungai danau Anggi Giji (laki-laki) yang berada di Distrik Anggi dan muara aliran sungai danau Anggi Gida (perempuan) yang berada di Distrik Anggi Gida.
Lanjut dia menjelaskan, masih ada beberapa tahap yang akan dilakukan sebelum pembangunan PLTH di kedua lokasi tersebut.
“Masih ada dua kajian lainnya yang kami siapkan, saat ini kami masih executive summary, setelah ini kami masuk pra feasibility studi (studi kelayakan). Dan beberapa perizinan yang akan diajukan,” tutupnya.
Setelah melakukan studi kelayakan, sesuai dengan tahapan KPBU, maka akan dilakukan tahapan pelelangan untuk menentukan investor yang akan membiayai pembangunan PLTH tersebut. Namun pihak pengusul dalam hal ini PT. Energi Cendrawasi Semesta (Ecs) mempunyai nilai tambahan dalam tahap pelelangan.
“Konsep KPBU, maka kita inisiatif untuk mengurus dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan, nanti proses pelelangannya pemda baru terlibat, tapi semua persiapan ini kami yang siapkan,” tutupnya.(rsl/bm)