KLIKPAPUA,MANOKWARI – Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf), Yosias Saroy, mengatakan, perlunya kajian terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan dari rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Hidro (PLTH) di daerah tersebut.
“Lerlu dilakukan kajian dampak lingkungan terkait rencana pembangunan PLTH di muara aliran sungai danau Anggi dan danau Anggi Gida,” kata Yosias, saat ditemui dalam kegiatan konsultasi publik rencana pembangunan PLTH, proyek kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), di Hotel Aston, Manokwari, Senin (6/5/2019).
Menurut Yosias, rencana pembangunan tersebut, memiliki dampak bagi lingkungan. Maka perlu dilakukan studi analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), sehingga dapat menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup serta menekan pencemaran lingkungan.
Lanjut dia pembangunan PLTH dengan membendung aliran sungai, dapat menggangu aktivitas masyarakat sekitar yang memanfaatkan sungai sebagai tempat mencari kebutuhan hidup sehari-hari.
“Warga ada yang memanfaatkan sungai untuk mencari ikan, belut, batu dan pasir. Ini yang perlu kita perhatikan bersama-sama,”katanya.
Pada kesempatan tersebut, Yosias mengungkapkan, dengan adanya rencana pembangkit listrik 5mw – 10mw, maka 10 distrik di daerah tersebut dapat menikmati aliran listrik. Saat ini di Kabupaten Pegaf hanya masyarakat Distrik Anggi yang dapat menikmati aliran listrik dari program Indonesia terang, sementara sebagian warga di 9 distrik lainnya, hanya memanfaatkan energi solar cell atau tenaga surya sebagai penerangan di malam hari.
“13 kampung di Anggi juga belum seluruhnya menikmati aliran listrik,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, bupati juga mengatakan, pemerintah daerah mendukung penuh rencana pembangunan PLTH, demi terwujudnya program Indonesia terang dan Papua Barat terang pada tahun 2020 mendatang.
“Ini anugerah Tuhan yang harus kita syukuri, maka saya berharap pemilik hak ulayat di Distrik Anggi dan Anggi Gida, mendukung penuh pembangunan listrik ini,” katanya.
Pembangunan listrik di daerah tersebut, kata nupati, akan memacu roda perekonomian masyarakat setempat, dan juga percepatan pembangunan infrastruktur.
Bupati juga mengharapkan, rencana tersebut tidak mendapatkan kendala, sehingga masyarakat Kabupaten Pegaf pada tahun 2020 dapat menikmati listrik.
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Kabupaten Pegaf, Marinus Mandacan, mengatakan, dengan adanya pembangunan PLTH, dapat menyerap tenaga kerja masyarakat setempat maupun warga di 10 distrik.
“Dalam pembangunan nanti, masyarakat setempat dapat diberdayakan,” katanya.
Wakil bupati menambahkan, masyarakat Kabupaten Pegaf telah lama merindukan hadirnya listrik di daerah tersebut, sehingga ia mengharapkan rencana tersebut dapat terealisasi pada tahun 2020.
“Masyarakat sudah mendengar adanya rencana ini, jadi jangan terlambat sampai 2 tahun,” tuturnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Kepala Nalai Besar Wilayah Sungai Papua Barat, Alexander Leda, mengingatkan, perlu dilakukan studi mendalam tentang ketersediaan air di kedua danau tersebut.
“Para pengembang juga harus membangun infrastruktur penunjang untuk menjaga kelestarian kedua danau,” katanya.
Selain itu, perlu diperhatikan proses sedimentasi dari beberapa sungai yang mengaliri danau Anggi Giji dan Anggi Gida, sehingga volume airnya tetap tersedia dan kontinuitas air juga tetap terjaga.
“Perlu juga dilakukan studi batimetri untuk mengukur kedalaman air di kedua danau,” katanya.
Alexander juga mengatakan, dari sisi sumber daya air, maka pihak investor harus memiliki 2 ijin, yaitu izin penggunaan sumber daya air dan izin konstruksi sumber daya air.
“Manti kami memberikan rekomendasi teknis dan mentri yang akan memberikan ijin,” tutupnya.(rsl/bm)