Buka Musrenbang Distrik Taige, Bupati Ingatkan Usulan Jangan Lompat Pagar

0
Bupati Pegaf Yosias Saroy membuka Musrenbang tingkat distrik.
PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Bupati Kabupaten Pegunungan Arfak Yosias Saroy mengingatkan, usulan pembangunan dari masyarakat di dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) di tingkat distrik harus mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati.
“Banyak kegiatan yang lompat pagar atau lewat jendela, itu nanti akan bermasalah. Program pembangunan harus sinkron dengan  dokumen rencana jangka panjang, jangka menengah, maupun jangka pendek tinggal  disesuaikan dengan visi dan misi bupati dan skala prioritas,” kata Yosias dalam kata sambutannya saat membuka kegiatan Musrenbang tingkat distrik, di Distrik Taige, Jum’at (13/3/2020).
Menurut Yosias, jika program pembangunan sudah disepakati, maka tak ada lagi usulan masuk di tengah jalan. Kecuali sifatnya darurat, seperti bencana alam.
Lebih lanjut dikatakannya, hasil Musrenbang tingkat distrik akan disinergikan dengan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang selanjutnya akan di bahas ditingkat Musrembang kabupaten pada akhir Maret 2020 nanti.
“Usulan atau program kegiatan yang merupakan kewenangan pemerintah provinsi akan dilanjutkan pada Musrembang provinsi, sedangkan usulan atau program kegiatan yang merupakan kewenangan pemerintah pusat akan dilanjutkan pada Musrembang nasional,” kata mantan Ketua DPRD Manokwari ini.
Pada kesempatan tersebut Yosias mengatakan, diperlukan sikronisasi dalam setiap usulan program pembangunan dari masyarakat, jangan sampai terjadi usulan program pembangunan yang tumpang tindih dengan kebijakan kabupaten, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Jangan sampai kegiatan itu ada yang tumpang tindih, misalkan saja jalan lingkungan sudah diprogramkan oleh dana kampung, kemudian diprogramkan oleh pemerintah kabupaten, kemudian diprogramkan lagi oleh pemerintah provinsi dan pusat,” katanya untuk mengingatkan.
Selain itu, orang nomor satu di Kabupaten Pegaf ini mengharapkan hasil reses masa sidang l yang dilakukan oleh anggota DPRD Pegaf dapat sinkron dengan hasil Musrenbang. Karena kedua kegiatan ini sama-sama menyerap aspirasi masyarakat dan dengan tujuan yang sama sehingga hasil Musrenbang dan reses harus disinkronkan.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pegaf Jatmiko Irianto mengatakan, pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) tingkat distrik di daerah tersebut akan di bagi dalam 3 wilayah.
Pertama, musrembang  wilayah satu akan diikuti oleh Distrik Anggi, Distrik Taige, Distrik Didohu dan Distrik Hingk, akan dilaksanakan pada 13 Maret 2020, di Distrik Taige. Kedua, musrembang wilayah dua akan diikuti oleh Distrik Membey, Distrik Anggigida dan Distrik Sururey akan dilaksanakan pada 17 Maret 2020. Yang terakhir adalah Musrembang wilayah tiga, akan diikuti oleh Distrik Minyambouw, Distrik Catubo dan Distrik Testega yang akan dilakukan pada 20 Maret 2020.
Pada kesempatan tersebut Jatmiko mengatakan, pelaksanaan Musrembang tingkat distrik merupakan tindak lanjut dari Musrembang tingkat kampung yang telah dilaksanakan sebelumnya. Untuk itu, diharapkan setiap kepala kampung dan kepala distrik untuk menentukan skala prioritas dari berbagai usulan program pembangunan yang disampaikan pada Musrembang kampung.(rsl/bm)

Editor: BUSTAM



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.