
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menyoroti adanya praktik penawaran proyek kepada kontraktor sebelum proses pelelangan resmi dimulai.
Ia mengingatkan seluruh jajaran agar tidak melanggar aturan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Dominggus saat memimpin apel gabungan di halaman Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (8/4/2025).
“Saya dapat informasi, ada yang belum lelang tapi sudah menawarkan pekerjaan kepada kontraktor. Ini tidak boleh,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa seluruh proses pengadaan proyek pemerintah harus melalui mekanisme yang sah, sesuai ketentuan perundang-undangan. Pelanggaran terhadap prosedur, menurutnya, bisa berujung pada proses hukum.
“Jangan mendahului proses. Saudara bisa berurusan dengan penegak hukum. Semua proyek harus melalui lelang dan memenuhi persyaratan yang berlaku,” ujarnya.
Gubernur juga mendorong agar seluruh perangkat daerah segera mempercepat input data ke sistem pengadaan, agar proyek-proyek pembangunan dapat segera dimulai dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) sudah diserahkan, dan harus segera diinput ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa agar bisa segera dilelang,” tuturnya. (dra)