MANOKWARI,KLIKPAPUA.com — BPJS Kesehatan Cabang Manokwari bersama Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggelar sosialisasi sekaligus optimalisasi pemanfaatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi seluruh personel Polda Papua Barat, Selasa (29/9).
Kegiatan ini bertujuan memperdalam pemahaman peserta mengenai hak, kewajiban, serta berbagai layanan kesehatan yang dapat diakses peserta beserta keluarga.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat penjelasan lengkap mengenai pemastian status kepesertaan tetap aktif, pemenuhan pelayanan kesehatan sesuai ketentuan, hingga ragam kemudahan akses layanan melalui kanal digital BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Papua Barat, AKBP dr. Mansuri, Sp.F., mengimbau seluruh personel memastikan kepesertaan JKN diri dan keluarga tetap terjaga aktif.
“Bagi anggota yang status kepesertaannya belum aktif atau memiliki kewajiban iuran yang belum diselesaikan, segera penuhi. Bagi yang telah menikah atau memiliki anak, pastikan anggota keluarga telah terdaftar sebagai peserta JKN. Jangan menunggu hingga sakit baru memastikan kepesertaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Mutu & Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Ria Pasauran, menyampaikan kegiatan ini menjadi wadah informasi langsung mengenai hak dan cara memanfaatkan layanan JKN.
“Kami jelaskan mulai dari iuran, status kepesertaan, anggota keluarga yang menjadi tanggungan, prosedur pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), hingga pemanfaatan aplikasi Mobile JKN untuk urusan kepesertaan secara mandiri,” ungkap Ria.
Diharapkan setelah mengikuti sosialisasi, seluruh personel memahami hak, kewajiban, dan tata cara memanfaatkan layanan kesehatan. Pemahaman ini diharapkan juga disampaikan kepada rekan kerja dan keluarga agar manfaat JKN dapat dirasakan secara menyeluruh.
Kegiatan ini sekaligus mempererat sinergi antara BPJS Kesehatan dan Polda Papua Barat, memastikan setiap pertanyaan terkait kepesertaan, iuran, perubahan data, hingga layanan dapat terjawab langsung.(rls/red)




















