KPU Pegaf Tetapkan 33.815 Pemilih dalam DPB Triwulan III 2026

0

PEGAF,KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menetapkan 33.815 pemilih dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III 2026. Penetapan dilakukan dalam rapat pleno pemutakhiran data PDPB di aula Kantor Pegaf, Selasa (29/9/2026).

Rapat dipimpin Ketua KPU Pegaf, Yosak Saroi, didampingi empat komisioner. Hadir pula Ketua dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pegaf, perwakilan TNI-Polri, serta sejumlah tamu undangan.

Yosak mengatakan, pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan penting untuk memastikan data tetap akurat, mutakhir, dan valid menjelang tahapan Pemilu 2029.

“Pemutakhiran data pemilih yang berkelanjutan sangat penting untuk menjaga integritas daftar pemilih, sekaligus menghindari potensi pemilih ganda maupun pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemilih yang tidak memenuhi syarat antara lain mereka yang meninggal dunia, pindah domisili ke luar daerah, belum memiliki data kependudukan aktif, serta berstatus anggota TNI atau Polri.

Yosak juga meminta pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mendorong aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di Pegunungan Arfak menyesuaikan domisili dengan tempat tugas.

Ia pun mengajak masyarakat di 10 distrik dan 166 kampung merekam KTP elektronik di Disdukcapil agar data pemilih akurat.

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pegaf, Hermus Dowansiba, membacakan hasil rekapitulasi. Pemilih tersebar di 10 distrik dan 166 kampung dengan rincian:

  1. Distrik Anggi: 2.885 pemilih
  2. Distrik Anggi Gida: 1.634 pemilih
  3. Distrik Catubouw: 3.463 pemilih
  4. Distrik Didohu: 2.532 pemilih
  5. Distrik Hingk: 6.578 pemilih
  6. Distrik Membey: 1.434 pemilih
  7. Distrik Minyambouw: 7.234 pemilih
  8. Distrik Sururey: 2.578 pemilih
  9. Distrik Taige: 2.786 pemilih
  10. Distrik Testega: 2.691 pemilih

Dari total tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 16.869 orang dan perempuan 16.946 orang. Pada triwulan ini terdapat penambahan 651 pemilih baru, perbaikan data 425 pemilih, dan penghapusan 280 pemilih yang tidak memenuhi syarat.

“Data ini menjadi dasar penting bagi KPU dalam perencanaan dan pelaksanaan tahapan pemilu agar berjalan sesuai aturan serta memastikan hak pilih masyarakat terlindungi,” kata Yosak.

KPU Pegaf berharap pemutakhiran data yang akurat dan berkelanjutan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di daerah tersebut.

“Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif memperbarui data kependudukan dan memastikan namanya tercatat dalam daftar pemilih,” tutupnya. (rls)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses