Gubernur Papua Barat Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19

0
Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.(Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Pemerintah Provinsi Papua Barat kembali mengeluarkan pernyataan perpanjangan ketiga tanggap darurat bencana non alam pandemi Covid-19 di Papua Barat. Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan mengeluarkan pernyataan siaga darurat bencana non alam dan memperhatikan telah adanya kasus positif Covid-19 di Papua Barat tanggal 27 Maret 2020.
Sesuai informasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan tindak lanjut instruksi Gubernur Papua Barat Nomor 03 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pengendalian Resiko, Penularan Infeksi Coronavirus Disease ( Covid-19), maka pada hari ini Gubernur nyatakan status siaga darurat ditingkatkan menjadi status tanggap darurat di wilayah Provinsi Papua Barat. Berkaitan dengan itu maka langkah-langkah yang wajib dilaksanakan adalah sebagai berikut.
Gugus tugas percepatan pencegahan dan pengendalian resiko penularan infeksi corona virus di Provinsi Papua Barat dan gugus tugas ( Covid-19)  Kabupaten/Kota se-Papua Barat, untuk segera melakukan pencegahan dan penanggulangan bencana Covid-19 semaksimal mungkin.
Pencegahan dan penanggulangan bencana sebagaimana yang dimaksud yaitu penduduk Papua Barat yang akan beraktivitas di luar rumah di tempat umum dan tempat kerja wajib menggunakan masker sebagai upaya perlindungan dan pencegahan penularan corona virus Disease (Covid-19).
Membatasi aktifitas masyarakat di luar rumah, kecuali urusan yang sangat penting dan urgen. Melaksanakan sosial distancing dan physical distancing atau menjaga jarak fisik saat berinteraksi dengan orang lain secara tegas dan benar.
Untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan bencana Covid-19 maka gugus tugas segera mengambil langkah-langkah hukum di wilayah hukum masing-masing, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perpanjangan ketiga ini diberlakukan terhitung tanggal 22 April 2020 sampai dengan 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai perkembangan dan kebutuhan. (rls/aa/bm)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.