Sekda Ever Dowansiba Minta ASN Jaga Netralitas Jelang Pilkada

0
PEGAF,KLIKPAPUA.COM– Sekretaris Kabupaten Pegunungan Arfak Ever Dowansiba, S.Ip, M.Si mengimbau, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di ruang lingkup Pemda Pegaf untuk menjaga netralitas menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 20 20.
“Sebentar lagi pilkada serentak dilakukan, untuk itu kita sebagai ASN tetap netral dan tidak terlibat di dalam politik praktis,” pesan sekda saat memimpin apel gabungan, di kantor bupati, Distrik Anggi, Senin (24/2/2020).
Ever mengatakan, sebagai seorang abdi negara ASN memiliki fungsi sebagai pelayan masyarakat. Untuk itu, ia berharap tidak ada ASN di Pegaf yang terlibat di dalam aktivitas politik praktis apalagi menjadi tim sukses salah satu calon kepala daerah.
Seperti yang diketahui, Kabupaten Pegaf menjadi salah satu dari sembilan daerah yang akan menggelar pilkada pada 23 September 2020 mendatang. Untuk itu berbagai pihak sejak dini telah memberikan peringatan kepada ASN untuk tidak terlibat dalam pusaran politik praktis. Hal tersebut juga disampaikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pegaf.
Ketua Bawaslu Pegaf Martinus Nuham, yang ditemui belum lama ini, mengatakan, ASN dilarang ikut dalam kegiatan kampanye maupun kegiatan-kegiatan yang berbau politik lainnya. Apalagi secara terang-terangan mendukung salah satu peserta pilkada.
Untuk menjaga netralitas tersebut, Martinus mengatakan, sebaiknya para ASN menghindari seluruh aktivitas yang dapat ditafsirkan sebagai bentuk keberpihakan kepada salah satu pasangan calon kepala daerah. Seperti menghadiri kegiatan kampanye salah satu calon kepala daerah, berfoto dengan peserta pilkada serta memberikan kode jari yang dapat ditafsirkan sebagai dukungan ke salah satu peserta pilkada. “ASN harus berhati-hati dalam setiap aktivitasnya. Edaran Bawaslu sudah jelas, jangan sampai ada ASN yang melanggarnya,” pungkasnya.(rsl/bm)
Editor: BUSTAM

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.