Partai Buruh, PKN dan PBB Tidak Mendaftar Bacaleg ke KPU Pegaf

0

PEGAF, KLIKPAPUA.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) resmi menutup pendaftaran bakal calon legeslatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 pada, Minggu (14/5/2023) pukul 23.59 WIT.

Dari 18 partai politik (Parpol) yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), sebanyak tiga partai tidak mendaftar hingga batas waktu pendaftaran yang telah disediakan 1-14 Mei.

Yosak Saroi, Komisioner KPU Pegaf Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu mengatakan, ada tiga Parpol yang tidak mendaftarkan bakal caleg yakni, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Buruh.

“Sampai dengan penutupan pada Minggu 14 Mei pukul 23.59 WIT, 3 Partai politik yang tidak pengajuan Bacalon DPRD Pegaf yaitu PKN, PBB dan BURUH,” kata Yosak saat dihubungi klikpapua.com

Dengan absennya ketiga partai tersebut, maka dipastikan partai tersebut tidak mengusung bakal calon anggota DPRD Kabupaten Pegaf pada Pemilu 2024.

“Tidak ada perpanjangan jadwal lagi untuk Pengajuan Bacalon DPRD Pegaf,” imbuh Yosak.

Dengan demikian, total ada 15 partai calon peserta Pemilu 2024 yang mendaftar ke KPU Pegaf hingga kemarin. Sebanyak 15 partai telah dinyatakan lengkap dokumennya dan lanjut ke tahap verifikasi administrasi.

Yosak menyebut, ke-15 partai yang dinyatakan lanjut ke tahap verifikasi yakni PDIP, PKS, UMMAT, HANURA, GOLKAR, PERINDO, NASDEM, PSI, PAN, PPP, DEMOKRAT, GARUDA, PKB, GERINDRA dan Partai GELORA. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.