Kantor Bupati Pegaf Dipalang Akibat Kontroversi Pergantian Jabatan

0

PEGAF, KLIKPAPUA.com- Kantor Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf) dipalang oleh salah satu pejabat pemerintah setempat pada, Selasa (4/7/2023) pagi tadi.

Insiden ini terjadi akibat rolling atau perubahan jabatan yang dialami oleh Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan Daerah dan Aset Daerah (BPKAD) Pegaf, Isak Kowi yang diganti menjadi Kepala Bidang Perumahan Pegaf pada bulan April lalu.

Bupati Pegaf Yosias Saroi telah melantik Kepala bidang baru yakni Mikael Mandacan dari jabatan sebelumnya kabid Perumahan Pegaf, pada 18 April 2023 di Gedung KNPI Pegaf, Ulong.

Dalam tuntutan Isak Kowi, menginginkan Bupati untuk meninjau kembali surat keputusan pelantikan tersebut.

Pemalangan tersebut terjadi di tengah situasi yang tenang, tepat di pintu masuk Kantor Bupati Pegaf. Papan kayu yang besar dipasang di pintu masuk kantor, dengan tulisan jelas yang menyatakan “Kantor Bupati Pegunungan Arfak sementara dipalang hingga menanti pelantikan ulang”

Tidak ada tindakan kekerasan atau kerusuhan yang dilaporkan terkait insiden ini. Namun, suasana di sekitar kantor terasa tegang dengan adanya penjagaan ketat oleh petugas keamanan setempat.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, permasalahan ini berawal dari perubahan jabatan Kepala Bidang Perbendaharaan yang diangkat menjadi Kepala Bidang Perumahan. Pejabat yang terkena dampak perubahan jabatan ini, atas nama Isak Kowi, merasa tidak puas dengan keputusan tersebut dan memutuskan untuk mengambil langkah protes dengan pemalangan kantor.

Dia menuntut agar Bupati Pegaf Yosias Saroi meninjau kembali surat keputusan pelantikan yang dikeluarkan pada bulan April lalu.

Permasalahan ini mencerminkan pentingnya komunikasi yang baik dan dialog yang terbuka dalam proses pengambilan keputusan di lingkungan pemerintah.

Diharapkan bahwa pihak terkait dapat menemukan solusi yang memadai guna meredakan ketegangan dan memulihkan kepercayaan di kalangan pegawai dan masyarakat setempat.

“Saya memintq agar segera pelantikan ulang dan SK saya dikembalikan ke kabid Perbendaharaan BPKAD Kabupaten Pegaf,” kata Isak. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.