OPD Pemprov Papua Barat Sudah Bisa Ajukan Surat Permohonan SPD

0
Sekretaris BPKAD, Suardi Thamal. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat sudah dapat mengajukan surat permohonan SPD (Surat Penyediaan Dana ) kepada BKAD (Badan Pengelol Aan Keuangan dan Aset Daerah) Provinsi Papua Barat. Hal ini dibenarkan Sekretaris BPKAD, Suardi Thamal saat ditemui wartawan usai rapat koordinasi bersama Gubernur Papua Barat di Mansinam Beach, Rabu  (23/4/2021).
Menurutnya, Kamis lalu sudah dilakukan penyerahan DPA, dan saat ini setiap OPD sudah bisa mengajukan surat permohonan SPD ke BPKAD untuk proses pencairan, proses pencairan juga akan dilihat apa yang lebih prioritas. Suardi menjelaskan, beberapa waktu lalu memang mengalami keterlambatan untuk proses pencairan, karena ada peralihan dari sistem SIPD ke SIMDA sementara. “Karena  di SIPD untuk penata usahanya belum bisa langsung,” ungkapnya.
Sehingga setelah dilakukan penyerahan DPA dilakukan mapping lebih dulu, setelah itu baru dilakukan transfer data ke SIMDA. “Setelah di SIMDA selesai baru bisa mulai bisa diterbitkan SPD (Surat Penyediaan Dana) SPD sudah siap, tinggal OPD masing-masing mengajukan tahapan pencairan sesuai prioritas mana yang mau dilaksanakan,” kata Suardi.
Ia menambahkan, dimana pada tahap perencanaan menggunakan SIPD pada tahap pencairannya menggunakan SIMDA dulu dan sudah dilaporkan kepada Kemendagri. “Agar tidak terkendala kalau kita pakai SIPD nanti tengah jalan tiba-tiba macet lagi, akhirnya kita nanti yang pada saat akhir tahun lagi pencairannya akan terlambat,” tandasnya.
Menurut Suardi, penggunaan SIMDA sudah dilaporkan kepada Kemendagri, tapi untuk SIPD tetap jalan. “Penata usahanya sementara kita pakai SIMDA, tapi perencanaan nya kemarin kita pakai SIPD itu sudah tidak ada masalah,” ungkapnya. Untuk beralih ke SIPD, tinggal dilihat penata usahanya, jika sudah bagus tinggal menyesuaikan. “Istilahnya data awalnya sudah ada di SIPD,” pungkas Suardi.(aa)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.