RANSIKI,KLIKPAPUA.com–Bupati Manokwari Selatan Markus Waran menyerahkan nota tugas kepada 13 pejabat eselon II dan III dilingkungan Pemkab Manokwari Selatan, yang berlangsung di aula pertemuan kantor Bupati di Gunung Boako, Distrik Ransiki, Selasa (4/2/2024).
Adapun 13 pejabat yang diberikan nota pelaksana tugas oleh Bupati Markus Waran, di antaranya, Hendrik Tetelepta diberikan nota tugas sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Setda, sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas DPMK.
Frederika Bebari diberikan tugas menjabat Plt. Kepala Dinas PTSP sebelumnya Sekretaris DPTSP. Justus I. Swabra diberikan tugas Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga sebelumnya kepala DPTSP.
Selanjutnya, Yustinus Inyomusi diberikan tugas Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. Wenan Mandacan diberikan tugas sebagai Kepala Bidang Destinasi dan Atraksi Pariwisata pada Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, sebelumnya Kabag Humas dan Protokol Setda.
Alber Mokiri diberikan tugas sebagai Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, jabatan sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan. Soni Thosuly diberi tugas sebagai Kepala Dinas PUPR Sebelumnya Kepala Bidang Bina Marga. Levinus Waran diberikan tugas Kepala Bapenda, jabatan sebelumnya Kepala BPKAD.
Sarce Rumander diberikan tugas Plt. Kepala BPKAD jabatan sebelumnya Sekretaris BPKAD, Agustinus Iba diberikan tugas Plt. Kepala DPMK sebelumnya Kepala Dinas Perindagkop dan UKM, Nonlis Elungan diberikan nota tugas Plt. Kabag Umum Setda sebelumnya Kasubag Sekretaris KPU Mansel.
Orpa Waran diberikan tugas Plt. Sekretaris BPKSDM sebelumnya Kepala Bidang Destinasi dan Atraksi Pariwisata Dinas Pariwisata, Dina F. Handayani Insyur diberikan tugas Plt. Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Setda sebelumnya Pengelola Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan, Eduard Kawei diberikan tugas sebagai Plt. Kasubag Perencanaan dan Keuangan pada Dinas PUPR sebelumnya Guru IPS Ahli Pertama.
Saat menyerahkan nota tugas Bupati Markus Waran menyampaikan, penyerahan nota tugas ini dilakukan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hal baru, tetapi sering dilakukan untuk mendukung tugas-tugas Bupati dalam pelaksanaan pemerintahan di sisa masa akhir jabatan Bupati, sehingga tidak ada kaitannya dengan politik.
Untuk pejabat baru diberikan nota tugas diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga memberikan efesien dan efektiftas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan itu, saya menyampaikan selamat kepada pejabat baru menerima nota tugas dan terima kasih kepada pejabat sebelumnya atas pengabdiannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,”tutupnya. (aco)