Polisi Tetapkan 20 Orang Tersangka Kerusuhan Tiga Daerah di Papua Barat

0
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Krey. (Foto : Klikpapua.com)

MANOKWARI,KLIKPAPUA.COM– Polisi menetapkan 20 tersangka dalam peristiwa pembakaran, pengrusakan dan penjarahan yang terjadi di tiga wilayah, Manokwari, Sorong Kota dan Fakfak. Di Manokwari telah ditetapkan 10 orang tersangka, Sorong Kota tujuh tersangka, dan Fakfak tiga tersangka.

Hal ini diungkapkan Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak melalui Kabid Humas AKBP Mathias Y Krey saat jumpa pers, Senin (2/9/2019) di Media Center Polda Papua Barat.

10 tersangka, dirinci Mathias, yakni pembakaran kantor DPR Papua Barat ditetapkan satu tersangka, inisial FM. Pembakaran dan penjarahan di Haway Bakery ditetapkan satu tersangka, BW. Pembakaran dan pengrusakan Dialer Daihatsu ditetapkan satu tersangka, AS. Pembakaran kantor MRP Papua Barat dua tersangka MA, DA. Penjarahan di Emons Store tiga tersangka, yakni YS,MS dan RD. Pembakaran Bendera Merah Putih di Jalan Trikora Wosi, IW dan pengrusakan di Rumah Makan EMJI satu tersangka, YW.

Untuk TKP dan tersangka di Kota Sorong, Bandara Udara Deo Sorong tersangka satu orang, DR. LP Sorong tersangka tiga orang, AW, FM, IM, dan kantor DPRD Kota Sorong juga dengan tiga tersangka, M,KS, MSM.

Sementara di Fakfak, TKP Pasar Tambaruni yang dibakar, ditetapkan tiga tersangka, PT, RK dan EA. “Jadi untuk tiga daerah ini, ditetapkan 20 tersangka,” ujar Mathias. (bm)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.