Pemkab Fakfak Serahkan RAPBD-P 2026 ke DPRK, Belanja Diusulkan Naik Jadi Rp1,376 Triliun

0

FAKFAK,KLIKPAPUA.com- Pemerintah Kabupaten Fakfak menyerahkan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Bupati Fakfak Samaun Dahlan pada Rapat Paripurna Kesembilan Masa Sidang Ke-3 di Ruang Sidang Utama DPRK Fakfak, Sabtu (26/9/2026).

Rapat turut dihadiri Wakil Bupati Fakfak Donatus Nimbitendik, pimpinan dan anggota DPRK Fakfak, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Fakfak.

Bupati Samaun Dahlan mengatakan, sidang paripurna ini menjadi langkah antisipatif agar persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif tidak melampaui batas waktu yang ditentukan regulasi, yakni 30 September.

“Ini wujud tanggung jawab dan komitmen bersama dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Fakfak,” kata Samaun.

Ia menjelaskan, perubahan anggaran tahun berjalan ini disusun untuk merespons perkembangan ekonomi makro terkini. Tambahan anggaran diarahkan pada program prioritas guna mendukung capaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Berikut rincian postur RAPBD-P Fakfak 2026 yang diajukan ke DPRK:

Pendapatan Daerah: Rp1,275 Triliun

Total pendapatan daerah setelah perubahan dianggarkan Rp1,275 triliun, naik 4,05 persen atau bertambah Rp49,70 miliar dari pagu awal Rp1,226 triliun. Rinciannya:

  • Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik 36,90 persen, dari Rp34,42 miliar menjadi Rp47,12 miliar.
  • Pendapatan transfer naik 2,89 persen, dari Rp1.158.604.180.927,00 menjadi Rp1.192.057.946.452,00. Dana ini berasal dari Dana Alokasi Umum Specific Grant (DAU SG), Dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua, dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Belanja Daerah: Rp1,376 Triliun

Total belanja daerah setelah perubahan naik 8,89 persen atau bertambah Rp112.326.233.259,24 dari pagu awal Rp1.263.709.146.788,18. Rinciannya:

  • Belanja operasi naik 5,54 persen menjadi Rp1.001.128.704.920,96, untuk belanja pegawai, barang/jasa, hibah, dan bantuan sosial.
  • Belanja modal naik 34,39 persen menjadi Rp236.284.535.592,58, untuk pengadaan tanah, mesin, gedung, jalan, jaringan, dan irigasi.
  • Belanja transfer berupa bantuan keuangan kampung naik 1,88 persen menjadi Rp129.720.562.320,00.
  • Belanja tidak terduga (BTT) turun 25,82 persen menjadi Rp8.901.577.213,88, dari sebelumnya Rp12 miliar, untuk kesiapsiagaan tanggap darurat.

Pembiayaan Daerah

Penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dianggarkan Rp100.101.228.345,10, naik 167,05 persen dari pagu awal Rp37,48 miliar. Dana ini merupakan sisa anggaran terikat tahun sebelumnya dari DAU SG, Otsus, dan DAK.

Pengeluaran pembiayaan tidak berubah, tetap Rp5.000.000,00, digunakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah pada PT Bank Papua. Adapun pembiayaan neto tercatat Rp100.096.228.345,10, naik 167,07 persen, yang digunakan untuk menutup defisit anggaran belanja pada perubahan tahun ini.

Nota Keuangan RAPBD-P 2026 beserta lampirannya selanjutnya akan dibahas DPRK Fakfak melalui rapat kerja komisi untuk mendapat masukan sebelum ditetapkan. (wan)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses