Pj Gubernur PB: Batas Waktu Penginputan Program 2023 ke SIKD, Besok

0
Penjabat Gubernur Provinsi Papua Barat Paulus Waterpauw saat ditemui di Lapangan Bola Sanggeng, Senin (9/1/2023) usai melakukan apel gabungan. (Foto: Aufrida/klikpapua)
MANOKWARI,KLIKPAPUA.com–Batas waktu penginputan program tahun 2023 masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke dalam Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) adalah 17 Januari besok.
Hal itu ditegaskan Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw dalam arahannya pada Apel Gabungan ASN Pemprov Papua Barat, Senin (16/1/2023) pagi di Lapangan upacara kantor Gubernur Papua Barat, Arfai, Manokwari.
“Tadi dini hari bersama TAPD kami sudah menetapkan pagu anggaran yang sudah saya tandatangani. Pagi anggaran itu kami sesuaikan berdasarkan alokasi anggaran hasil evaluasi RAPBD Papua Barat tahun2023 oleh Kemendagri dan PMK nomor 206 tahun 2022 per tanggal 27 Desember 2022,” urai Pj Gubernur
Untuk itu, Pj waterpauw berharap pimpinan OPD dan staf segera melaksanakan penginputan program Rencana Belanja anggaran ke aplikasi SIKD paling lambat besok.
Bappeda dan Biro Hukum diminta mengawal proses penginputan program OPD ini, sehingga besok pukul 12.00 WIT penginputan sudah clear.
Karena Kemendagri memberikan waktu kepada Pemprov Papua barat hingga tanggal 19 sampai 25 Januari 2023 evaluasi hasil penginputan dan review anggaran dimaksud. (red)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.