Bupati Hermus Serahkan SK Kenaikan Pangkat 4 Dokter Spesialis dan 3 Dokter Umum, Masa Pensiun Diperpanjang

0

MANOKWARI, KLIKPAPUA.com- Bupati Kabupaten Manokwari Hermus Indou, menyerahkan SK Kenaikan Pangkat untuk 4 dokter spesialis dan 3 dokter umum pada RSUD Manokwari, Senin (16/10/2023) di Kantor Bupati Kabupaten Manokwari.

Tujuh orang Dokter spesialis dan dokter umum ini merupakan, dokter ahli utama pada RSUD Manokwari yang mendapatkan SK Kenaikan Pangkat yakni:

Enpat dokter Spesialis, dr. Maria Christina Mine Warwe, Spesialis anak, dr. Wivian Tjiokonegoro, Spesialis Penyakit Dalam, dr. Lussy Natalia Hendrik, spesialis Saraf neorology dan dr. Endang Sri Sugiarti, dokter spesialis kandungan.

Sementara tiga dokter umum yaitu, dr. Firman, dr. Meityor Ruru Popang dan dr. Sokal Pirri.

Bupati Hermus usai menyerahkan SK Kenaikan pangkat mengatakan, dengan diserahkannya SK Kenaikan pangkat untuk tujuh dokter tersebut memiliki masa kerja atau pensiun diperpanjang hingga usia 65 tahun.

“SK Kenaikan pangkat tujuh orang dokter spesialis dan dokter umum dalam jabatan fungsional utama pangkat 4D dan 4E, dimana masa kerja tujuh dokter ini diperpanjang sampai dengan usia 65 tahun,” tuturnya.

Bupati mengatakan, SK Kenaikan pangkat tersebut ditandatangani langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Bupati mengklaim, Pemerintah Kabupaten Manokwari merupakan kabupaten satu-satunya di Tanah Papua yang bisa memberikan apresiasi kepada seluruh tenaga dokter spesialis dalam jabatan sebagai fungsional utama dalam pengabdiannya.

“Mudah-mudahan memberikan motivasi dan energy baru kepada seluruh tenaga dokter spesialis untuk mengabdikan diri dan meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat melalui unit-unit pelayanan kesehatan baik di Puskesmas maupun di RSUD,” kata Bupati Hermus. (dra)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.