MANOKWARI,KLIKPAPUA.com—Jelang helatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia ke 76 pada 17 Agustus 2021 yang euphorianya sudah dimulai dari sekarang, pihak PLN UP3 Manokwari mengimbau masyarakat yang akan memasang bendera atau umbul umbul agar tidak berdekatan dengan tiang listrik ataupun jaringan listrik PLN, apalagi sampai menempelkan umbul-umbul atau bendera di tiang listrik.
Hal ini disampaikan Manager PLN UP3 Manokwari, Roberth Rumsaur, Rabu (11/8/2021) dalam rilisnya yang diterima klikpapua.com. Imbauan itu menurut dia, perlu disampaikan ke masyarakat, lantaran di beberapa titik lokasi telah ditemukan bendera dalam ukuran besar menempel dan dekat dengan tiang aliran listrik PLN. “Jelas hal ini akan membahayakan masyarakat disamping juga akan mengganggu layanan kepada masyarakat yang lain jika terjadi sesuatu,” katanya.
Menurutnya, PLN tidak melarang pihak manapun untuk memasang bendera atau umbul-umbul, asalkan tidak berdekatan dengan fasilitas publik, contohnya tiang aliran listrik PLN. Lantas ia mengingatkan pula beberapa kejadian pemasangan tiang bendera yang tidak mengindahkan keselamatan diri berakibat fatal, terkena sengatan listrik.
Lanjut Robert mengatakan, pemasangan bendera ataupun umbul-umbul di tiang listrik bagian dari satu persoalan, selain adanya gangguan dari layang-layang, umbul-umbul serta gangguan alam yang kerap melintas di atas kabel jaringan.
Roberth juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati jika akan memasang papan iklan atau mendirikan bangunan untuk usahakan jauhi jaringan listrik. “Kami di PT PLN (Persero) UP3 Manokwari selalu mengingatkan dan mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati. Semua itu kami lakukan demi kepentingan dan pelayanan bagi pelanggan juga,” ungkap Roberth.
Dalam rilis itu, Roberth juga mengajak masyarakat untuk bisa menggunakan aplikasi PLN Mobile yang bisa didownload secara gratis di App Store dan IOS store, merupakan aplikasi berbasis Android dimana aplikasi ini memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin melakukan pengaduan bisa dipantau prosesnya oleh pelanggan langsung atau masyarakat.
“Masyarakat sebenarnya bisa melapor lewat Aplikasi New PLN Mobile jika mengalami kendala terkait kelistrikan atau bisa juga melalui call center 123, sangat praktis dan mudah serta terpantau langsung tindaklanjut keluhan pelanggan temasuk bila menemukan potensi bahaya bisa langsung menghubungi lewat media tersebut,” tukas Roberth.(rls/kp1)