27 Orang Masyarakat Adat Sorong Raya Mengikuti “Coaching Clinic Percepatan Perhutanan Sosial di Papua Barat”

0
SORONG,KLIKPAPUA.com — Ketua Steering Committee Indigenous People and Local Community, Prof. Dr. Charlie D. Heatubun, S.Hut, M.Si berharap semua pihak mendukung percepatan Hutan Adat di Papua Barat, termasuk masyarakat adat di seluruh Kabupaten/Kota se- Papua Barat.
“Harapan kami tentunya Coaching Clinic ini dapat ditindaklanjuti untuk menghasilkan Hutan Adat di Papua Barat, “ Kata Prof. Dr. Charlie D. Heatubun yang juga Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Papua Barat, melalui sambungan virtual pada kegiatan Coaching Clinic Percepatan Perhutanan Sosial (PS) di Papua Barat yang digelar di Sorong, Kamis(18/3/2021).
Prof. Charlie juga berpesan agar 27 peserta coaching clinic se-Sorong Raya ini dapat mengikuti kegiatan dengan baik, sehingga bisa membawa ilmu yang diterima dari para pemateri untuk kemudian ditindaklanjuti di daerah masing-masing.
Sementara itu, Koordinator Nasional Governors Climate and Forests (GCF) Task Force, Delon Marthinus melalui sambungan virtual mengatakan coaching clinic ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Februari 2021 lalu, sehingga diharapkan sudah ada daerah yang teridentifikasi untuk didorong menjadi Hutan Adat. “ Setidaknya tahun ini bisa pecah telur. Seperti Harapan Gubernur Papua Barat,” ucap Delon.
Delon juga berharap bahwa apa yang diupayakan bersama ini hendaknya benar-benar bermanfaat bagi masyarakat adat dan menghasilkan sesuatu yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, dirinya juga perpesan coaching clinic ini dapat diseriusi oleh semua peserta agar dapat mendorong percepatan hutan adat di Papua Barat.
Perlu diketahui bahwa tujuan coaching clinic yang digelar dua hari ini ada dua, pertama untuk memperoleh perkembangan terkini di lapangan tentang upaya-upaya masyarakat adat dan pendampingan untuk mengajukan hutan adat. Kedua, untuk membantu masyarakat adat dalam memproses usulan Perhutanan Sosial khususnya Hutan Adat.
Direktur Advokasi Kebijakan, Engagement dan Riset Yayasan Econusa, Muhammad Farid, selaku penyelenggara teknis coaching clinic berharap kegiatan dua hari ini dapat menghasilkan adanya data dan informasi mengenai wilayah adat yang siap diusulkan dan yang masih berproses.  Kedua, adanya wilayah adat yang siap diusulkan dan diproses menjadi hutan adat.
Perlu diinformasikan dan diketahui juga bahwa tanggal 7 Januari 2021 presiden RI menyerahkan SK Perhutanan Sosial, Hutan Adat dan Pelepasan Kawasan Hutan untuk redistribusi tanah di 31 Provinsi. Berdasarkan laporan Ibu Menteri LHK, Ibu Siti Nurbaya diketahui bahwa capaian perhutanan sosial di Provinsi Papua Barat seluas 65,000 Ha untuk dikelola oleh 7,240 KK sedangkan Papua hutan sosial 81,000 ha yang diklaim dikelola oleh 3,040 KK. Serta Alokasi redistribusi tanah untuk TORA di Papua Barat 15,600 ha sedangkan di Papua adalah 271,100 ha. Ada gap besar karena dari progress tersebut kelihatan tidak ada skema untuk hutan adat di tanah Papua. Sekalipun secara sosial tanah Papua selama ini diketahui merupakan tanah adat milik masyarakat adat. Untuk mewujudkan alokasi tersebut, diperlukan adanya Coaching Clinic dan sekaligus Fieldtrip yang langsung berkomunikasi dengan wilayah-wilayah adat yang berpotensi diajukan menjadi Perhutanan Sosial terutama skema Hutan Adat.
Sebulan kemudian yakni pada Tanggal 8 dan 9 Februari 2021 sebanyak 70 orang diantaranya 38 orang secara offline menghadiri  Workshop mewujudkan Hutan Sosial, Hutan Adat, dan Reforma Agraria Konteks Sosial Papua di Manokwari. Workshop ini bertujuan untuk update informasi kebijakan dan aspek teknis pelaksanaan, hambatan, tantangan, dan peluang-peluang solusi terkait dengan Reforma Agraria dan Perhutanan Sosial. Selain itu workshop ini juga membahas tentang agenda prioritas perhutanan sosial dan reforma agraria.
Sehubungan dengan hal tersebut, Balitbangda Papua Barat bekerjasama dengan Dinas Kehutanan Provinsi Papua barat dan Steering Comiite IPLC/GCF beserta mitra pembangunan akan mengadakan coaching clinic dan fieldtrip dengan berdialog langsung dengan perwakilan masyarakat adat.  Kegiatan ini akan menjadi rangkaian kegiatan Workshop update infromasi perkembangan Perhutanan Sosial dan Reforma Agraria yang disebutkan di atas.
Kegiatan coaching clinic ini diikuti oleh 27 orang perwakilan masyarakat adat dari sejumlah Kabupaten, antara lain Kabupaten Maybrat, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Tambrauw, Kabupaten Sorong, Kota Sorong dan Kabupaten Raja Ampat. Keterlibatan masyarakat adat ini adalah dalam rangka mendorong wilayahnya menjadi Hutan Adat atau Hutan Sosial lain yang sesuai kondisi wilayah setempat. Para pemateri yang hadir dalam coaching clinic ini dari Balai PSKL Maluku Papua, Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, sejumlah pimpinan OPD Kabupaten/Kota Sorong Raya dan sejumlah mitra pembangunan. Setelah coaching clinic ini akan diikuti fieldtrip ke Malaumkarta pada tanggal 20 Maret 2021. (ab)

Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.