Polres Kaimana Sita Ribuan Botol Miras Saat Operasi Penertiban

0
Miras yang berhasil disita Polisi pada operasi penertiban Jumat malam.
KAIMANA,KLIKPAPUA.COM- Kepolisian Resor Kaimana menggelar operasi penertiban minuman keras (Miras) yang selama ini menjadi pemicu tingginya angka kekerasan dan lainnya, termasuk kecelakaan lalulintas di Kabupaten Kaimana.
Operasi penertiban yang dimulai Jumat (13/3/2020) malam ini, berhasil menyita ratusan botol minuman dari sejumlah tempat penjualan miras. Total minuman yang berhasil disita terdiri dari 1.016 kaleng/botol bir, anggur, vodca dan whisky; 33 karton jenis bir dan angggur, serta 22.169 liter sopi.
Saat penggeledahan, sebagian minuman yang jumlahnya kecil langsung dimusnahkan di lokasi, sementara lainnya diangkut menuju Polres Kaimana untuk berita acara pemusnahan. Upaya pihak Kepolisian ini mendapat respon postif dari masyarakat Kaimana, yang menginginkan agar kegiatan serupa dilakukan secara berkelanjutan.
Kapolres Kaimana AKBP Iwan P. Manurung, SIK melalui Kabag Ops AKP Ferdinan Mardi menjelaskan, operasi penertiban akan terus dilakukan mengingat berbagai persoalan kekerasan yang terjadi di Kaimana, termasuk kecelakaan lalulintas sebagian besar disebabkan miras.
“Berdasarkan perintah atasan, operasi penertiban ini akan terus kami lakukan. Untuk itu kami peringatkan masyarakat agar stop menjual miras. Kalau masih ditemukan maka sanksi akan jauh lebih berat,” tegas Kabag Ops.
Dijelaskan, operasi penertiban ini dilakukan agar Kaimana terhindar dari miras, sekaligus dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang pesta demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada 23 September mendatang.(iw)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.