Tindak Lanjut Temuan BPK, Pemkab Mansel Tertibkan 46 ASN Penerima Bansos PKH

0

RANSIKI,KLIKPAPUA.com— Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun 2025 dengan mengklarifikasi 46 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terindikasi tidak tepat sasaran menerima Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

Tindakan ini menyusul instruksi Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI terkait ketidaktepatan sasaran penyaluran bansos yang mengalir kepada ASN atau keluarganya.

Ketua Tim PKH Mansel, Megawati Putri Rajab, menjelaskan, pemanggilan klarifikasi sekaligus instruksi pengembalian dana digelar Kamis (24/9/2036) di Aula Kantor Bupati Mansel.

“Dari 46 ASN yang dipanggil, 20 orang hadir secara kooperatif, sedangkan 24 orang lainnya tidak hadir tanpa pemberitahuan resmi,” ungkap Megawati.

Hasil klarifikasi mencatat kemajuan, 2 orang telah melunasi pengembalian dana ke kas negara, 14 orang menandatangani Surat Keterangan Tanggung Jawab Mutlak (SKTJM) untuk menyetorkan dana melalui ID Billing khusus Kemensos, 4 orang mengajukan sanggah, beralasan perbedaan tanggal pengangkatan — TMT BKN 3 Januari 2025, sementara SK PPPK Pemda Mansel baru berlaku 1 Maret 2025.

Pemkab Mansel melalui Inspektorat dan Dinas Sosial akan terus mengawal seluruh proses hingga tuntas. Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen agar bansos tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.(aco/red)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses