Pemkab Kaimana Gelar Musrembang RPJPD Tahun 2025-2045

0
Pemkab Kaimana Gelar Musrembang RPJPD Tahun 2025-2029. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dalam rangka menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Kamis (20/6/2024).

Kegiatan yang di berlangsung, di Gedung Pertemuan Krooy di buka oleh Wakil Bupati Kabupaten Kaimana, Hasbulla Furuada.

Wakil Bupati Kaimana dalam sambutannya mengatakan, Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) merupakan representasi dari pembangunan Kaimana selama 20 tahun ke depan, narasinya harus termuat dalam RPJPD ini.

Menurutnya, dari hasil evaluasi RPJPD 2005-2025 masih banyak pekerjaan yang harus dibenahi melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berjalan lambat di bidang pendidikan maupun ekonomi, masih terjadi kesenjangan pembangunan antar wilayah Distrik.

“Yang menandakan pembangunan ekonomi kita belum optimal, tingkat pengangguran masih cukup tinggi, presentasi penduduk miskin masih diangka 15,29 persen, ” ucapnya

Penataan dan pemanfaatan ruang belum optimal termasuk pengelolaan persampahan dan persoalan kapasitas sumber daya aparatur dan tata kelola pemerintahan.

Persoalan ini perlu untuk dibicarakan bersama dan dimasukkan dalam isi RPJPD 2025-2045 sehingga dapat dituntaskan dalam kurun waktu 20 tahun ke depan.

“Kita juga perlu melihat dari sudut pandang pemerintah, masyarakat, komunitas, akademisi, instansi vertikal, profesi, keagamaan demi kepentingan pemerintah pusat untuk menjadi isi dokumen lebih sempurna, ” imbuhnya

Di akhir keterangannya, Ia berharap melalui musrembang tersebut, bisa menghasilkan ide, gagasan, dari seluruh stakeholder maupun pemangku kepentingan

“Untuk membantu Bappeda LitbangLitbang dalam menyempurnakan dokumen rancangan RPJPD Kabupaten Kaimana tahun 2025-2045, ” tuturnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Sekertaris Daerah Kabupaten Kaimana, Donald R Wakum, Forkopimda Kaimana, seluruh Kepala OPD dan Kepala Distrik, Pimpinan BUMN, BUMD, Tokoh adat, Tokoh agama dan Tokoh Masyarakat. (lau)



Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.