KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kaimana mulai membuka pendaftaran bakal calon Bupati (Cabup) dan calon Wakil Bupati (Cawabup) pada Pilkada 2024.
Ketua DPC PDIP Kaimana Matias Mairuma, dalam pres rilisnya Kamis (18/4/24) mengatakan, pendaftaran bakal calon Kepala daerah periode 2024-2029 itu mulai dibuka pada Senin (22/4/2024) hingga (7/5/2024).
Dikatakan, penjaringan dan penyaringan bakal calon tersebut dilaksanakan DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana setelah menindaklanjuti Surat DPP PDI Perjuangan Kaimana Nomor : 6027/IN/DPP/III/2024 tertanggal 28 Maret 2024, tentang Instruksi Melakukan Pemetaan Politik dan Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada Serentak Tahun 2024.
Dia menjelaskan, pendaftaran akan dilakukan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan yang diketuai oleh dirinya sendiri dan dibantu oleh beberapa pengurus Partai.
Untuk mengoptimalkan kerja tim, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan segala hal yang perlu dilakukan untuk memperlancar kerja Partai dalam proses penjaringan dan penyaringan tersebut.
“Mekanisme Pendaftaran balon, bisa diperoleh langsung oleh bakal calon Bupati dan Wakil Bupati di Sekretariat DPC Jalan Batu Putih Krooy, setiap hari kerja,” ucapnya.
Diutarakannya, PDIP Kaimana akan membuka diri bagi tokoh Partai Politik, baik internal maupun eksternal partai, serta tokoh Masyarakat dan tokoh Perempuan untuk bisa menggunakan hak politiknya.
“Sebagai Partai pemenang pada Pemilu Legislatif 2024 di Kabupaten Kaimana yang memperoleh suara terbanyak dengan total 5 kursi di DPRD Kaimana, PDI Perjuangan Kabupaten Kaimana akan mengusung bakal calonnya sendiri untuk bertarung pada kontestasi Pilkada Serentak Tahun 2024 mendatang,” tukasnya. (rls/lau)