Satlantas Polres Kaimana Tilang 8 Pemotor Tak Pakai Helm dan TNKB

0
Kasat Lantas Polres Kaimana, AKP Yosias Tatuhey. (Foto: Laurens/klikpapua)

KAIMANA,KLIKPAPUA.com- Guna memberikan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) Satuan Lalu-lintas Polres Kaimana pagi tadi melaksanakan penertiban kendaraan bermotor di sepanjang jalan Utarum Pasar Baru 

Kapolres Kaimana AKBP Gadug Kurniawan melalui Kasat Lantas Polres Kaimana, AKP Yosias Tatuhey mengatakan, Penertiban hari ini dikhususkan kepada pengendara roda dua yang tidak tertib berlalu lintas. 

Dikatakan, dengan sasaran utama pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak memasang tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) serta tidak membawa surat-surat kendaraan bermotor. 

“Secara Kasat mata penindakan yang kami lakukan adalah pengendara yang tertangkap tangan melakukan pelanggaran seperti pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm dan kendaraan tidak dipasang TNKB motornya kami amankan di Satlantas Polres Kaimana,” Kata Kasat Lantas Polres Kaimana, Jumat (19/4/2024). 

Disebutkan, pada razia itu Satlantas Polres Kaimana telah menilang 8 pemotor yang melakukan pelanggaran.

“Jadi dari 23 kendaraan yang kami amankan, 8 kendaraan langsung kami lakukan penilangan sedangkan 15 motor lainnya masih dalam proses penindakan oleh petugas kami, ” ucapnya. 

Kasat lantas mengajak seluruh masyarakat Kaimana untuk tertib berlalu lintas dengan mengutamakan keselamatan diri maupun penumpang. (lau)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.