MANOKWARI,KLIKPAPUA.com- Bupati Manokwari Hermus Indou, menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Tahun 2024 kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang Sasana Karya Kantor Bupati Manokwari, pada hari Jumat (19/4/2024).
Penyerahan DPA ini menandakan dimulainya pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Manokwari tahun 2024.
Dalam sambutannya, Bupati Hermus menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan DPA tahun ini, yang idealnya diserahkan awal tahun 2024.
“Atas nama pemerintah kabupaten Manokwari menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyerahan DPA APBD Manokwari 2024,” ucap Bupati Hermus.
Bupati Hermus menjelaskan bahwa keterlambatan tersebut disebabkan oleh beban APBD yang sangat berat tahun ini.
“Keterlambatan DPA APBD Manokwari ini disebabkan oleh satu faktor yang pertama adalah perubahan APBD tahun 2024 yang cukup kompleks dan sangat berat sekali untuk kita laksanakan pada tahun ini,” tuturnya.
Bupati Hermus menuturkan, APBD Kabupaten Manokwari tahun 2024 dibebani dengan beberapa program prioritas, seperti penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
“oleh karena kita senantiasa berada pada tahun Pemilu membutuhkan alokasi dan distribusi sumberdaya keuangan kita untuk menunjang Pemilu khususnya pemilukada serentak tahun 2024 yang membutuhkan tidak sedikit anggaran Pemerintah daerah pada APBD Manokwari yang perlu kita alokasikan sebagai upaya Pemkab Manokwari untuk mensukseskan agenda nasional pada November 2024 mendatang,” bebernya.
Meskipun demikian, Bupati Hermus berharap keterlambatan ini tidak mengganggu pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Manokwari.
Bupati Hermus meminta kepada seluruh OPD untuk segera menggunakan DPA tersebut sebagai pedoman dalam melaksanakan program dan kegiatannya masing-masing.
APBD menjadi salah satu instrumen yang memicu pergerakan ekonomi, untuk itu fungsi APBD wajib hukumnya menjawab kebutuhan masyarakat di daerah ini.
“yang paling penting, mari kita jaga kualitas penyelenggaraan APBD Manokwari melalui pelaksanaan DPA yang diterima sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tukasnya. (dra)