Kunjungi Mimika, Pansus Papua DPD RI: Konflik Tak Cukup Diselesaikan dengan Pendekatan Keamanan

0

MIMIKA,KLIKPAPUA.com- Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI menegaskan bahwa penyelesaian persoalan konflik dan kemanusiaan di Tanah Papua membutuhkan pendekatan yang komprehensif, dengan menempatkan perlindungan masyarakat sipil, pemulihan pengungsi, penegakan hukum, pelayanan dasar, serta penghormatan terhadap masyarakat adat sebagai bagian penting dari kebijakan negara.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansus, Filep Wamafma dalam pertemuan Pansus Papua DPD RI di Kantor Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah, Kamis (17/9/2026). Agenda ini sebagai bagian dari rangkaian kunjungan kerja Pansus untuk mengumpulkan fakta, dokumen dan aspirasi masyarakat di wilayah terdampak konflik.

Dalam kesempatan itu, Filep menekankan, pansus melakukan pendalaman terhadap kondisi pengungsi, korban kekerasan, dampak gangguan pendidikan dan kesehatan, kondisi keamanan, serta kebutuhan pemulihan masyarakat.

Dia lantas menyinggung, data Komnas HAM yang menunjukkan persoalan serius, diantaranya pada semester I 2026, Komnas HAM mencatat 42 peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata di Papua yang mengakibatkan 59 orang meninggal dunia dan 50 orang luka-luka. Dari 59 korban meninggal, 43 merupakan warga sipil, delapan aparat TNI/Polri, dan delapan anggota kelompok sipil bersenjata.

“Pansus memberikan perhatian khusus terhadap persoalan pengungsi internal. Data yang disampaikan dalam pertemuan ini menunjukkan jumlah pengungsi sekitar 22.000–22.661 orang. Namun angka ini masih harus diverifikasi dan disinkronkan antarlembaga.Komnas HAM sendiri telah mengingatkan bahwa pengungsi internal menghadapi persoalan serius karena keterbatasan akses terhadap layanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.

“Karena itu, Pansus memandang perlu adanya Satu Data Pengungsi Papua yang mengintegrasikan data pemerintah daerah, pemerintah kampung, tokoh adat, gereja, lembaga kemanusiaan dan lembaga terkait lainnya. Data yang akurat menjadi dasar kebijakan yang tepat, pemulangan pengungsi juga harus dilakukan dengan prinsip aman, sukarela, bermartabat dan berkelanjutan,” sambungnya.

Menurutnya, pemulangan harus didahului verifikasi kondisi keamanan, kesiapan kampung, pemulihan rumah dan fasilitas umum, serta tersedianya pendidikan, kesehatan, pangan dan sumber penghidupan.

“Maka saat masyarakat dipulangkan, sekolah juga sudah siap dan berfungsi, fasilitas kesehatan tersedia, rumah layak dihuni dan keamanan kondusif. Kalau itu terjadi, pengungsian dapat berulang,” sebutnya.

Perlindungan Masyarakat Sipil dan Investigasi Harus Diperkuat

Dia menambahkan, Pansus juga menilai setiap insiden yang menimbulkan korban jiwa maupun luka perlu memperoleh penanganan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu diperlukan dokumentasi peristiwa, pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, penyelidikan dan mekanisme pertanggungjawaban sesuai hukum.

“Pansus tidak mengambil kesimpulan sebelum proses verifikasi selesai. Setiap temuan akan diuji melalui dokumen, kesaksian dan verifikasi lapangan. Hal ini sejalan dengan kerja Pansus yang sejak awal menyatakan akan melakukan inventarisasi persoalan Papua secara objektif, menyeluruh dan berkeadilan serta membawa hasilnya menjadi rekomendasi kepada pemerintah,” katanya.

Sekretaris MPR RI For Papua ini menambahkan, pihaknya juga menyoroti dampak konflik terhadap pendidikan dan kesehatan. Anak-anak yang berada di wilayah konflik maupun pengungsian berisiko kehilangan kesinambungan pendidikan. Demikian pula masyarakat yang kehilangan akses terhadap fasilitas kesehatan menghadapi kerentanan yang lebih besar.

Karena itu menurutnya, pemulihan sekolah, fasilitas kesehatan, pangan dan mata pencaharian harus menjadi bagian dari kebijakan pemulihan konflik.

Selain itu, dalam konteks pembangunan keamanan dan kesejahtetaan, Pansus menilai penyelesaian persoalan Papua juga harus memperhatikan posisi masyarakat adat.

Tanah, hutan, kampung dan sumber daya alam bukan hanya memiliki nilai ekonomi, tetapi juga merupakan ruang hidup dan identitas masyarakat adat.

“Setiap kebijakan pembangunan dan investasi di wilayah konflik perlu memastikan adanya penghormatan terhadap hak masyarakat adat, konsultasi yang bermakna, perlindungan masyarakat lokal dan manfaat pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat. Maka kami berpandangan bahwa persoalan konflik di Papua membutuhkan evaluasi kebijakan secara menyeluruh, tidak hanya menyangkut aspek keamanan, tapi juga pembangunan, pelayanan publik, pengelolaan anggaran, perlindungan masyarakat adat, pemulihan pengungsi dan mekanisme penyelesaian konflik,” sebutnya

Dalam perkembangan terbaru, Pansus juga telah menyampaikan perlunya evaluasi strategi pengamanan dan penyelesaian konflik bersenjata agar penanganan lebih komprehensif dan tepat sasaran, dengan menyampaikan enam agenda prioritas dari pertemuan di Timika, antara lain:

  1. Membangun satu data pengungsi yang terverifikasi
  2. Memastikan pemulangan pengungsi berlangsung aman dan bermartabat
  3. Memperkuat perlindungan masyarakat sipil
  4. Mendorong investigasi objektif terhadap setiap insiden kekerasan
  5. Memulihkan pendidikan, kesehatan dan ekonomi masyarakat terdampak
  6. Membangun mekanisme dialog, rekonsiliasi dan pencegahan konflik secara berkelanjutan.

“Kami akan membawa hasil pertemuan dan aspirasi masyarakat Papua Tengah sebagai bahan pembahasan di tingkat pusat. Kami juga berfokus utamanya agar masyarakat dapat kembali ke kampung dengan aman, anak-anak dapat kembali bersekolah, pelayanan kesehatan berjalan, ekonomi masyarakat pulih dan masyarakat merasa negara hadir untuk melindungi mereka,” pungkasnya. (rls)


Komentar Anda

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses