MANOKWARI,KLIKPAPUA.com– Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPRP) menegaskan bahwa rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2026 harus selaras dengan kebijakan yang telah disepakati dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan.
Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna masa persidangan III 2026 di Hotel Aston Niu Manokwari, Rabu (30/9/2026).
Rapat dengan agenda penyampaian nota keuangan ranperda tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRP Papua Barat, Samsudin Seknun, dan dihadiri anggota DPRP serta unsur pemerintah daerah.
Samsudin mengatakan, pembahasan ranperda harus memastikan keselarasan antara kebijakan dalam KUA-PPAS Perubahan dan ranperda yang disampaikan pada rapat tersebut.
Menurut dia, hal itu penting agar penganggaran tetap berada dalam koridor perencanaan, kemampuan fiskal daerah, dan peraturan perundang-undangan.
“Setelah nota pengantar disampaikan, DPRP akan melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Melalui alat kelengkapan dewan yang berwenang, DPRP akan mencermati postur APBD Perubahan secara menyeluruh, mulai dari pendapatan daerah, belanja, dan pembiayaan hingga program dan kegiatan prioritas.
Samsudin juga meminta pembahasan memperhatikan efektivitas penggunaan anggaran, terutama karena waktu pelaksanaan tahun anggaran 2026 semakin terbatas.
“Keterlambatan serupa tidak terulang pada APBD 2027 agar pembahasan teknis dapat berjalan baik,” ucapnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah dan DPRP memiliki tanggung jawab bersama memastikan APBD-P 2026 menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Untuk itu, ia berharap seluruh rangkaian pembahasan berlangsung terbuka, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Selain penyampaian nota keuangan, paripurna itu juga mengagendakan pemandangan umum fraksi-fraksi DPRP atas nota keuangan ranperda, jawaban gubernur atas pemandangan umum fraksi, serta pendapat akhir fraksi, persetujuan, dan penetapan ranperda perubahan APBD Papua Barat 2026. (dra)




















